SuarIndonesia — KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu. Kali ini ada empat orang yang mengikuti pemeriksaan.
Dari tiga orang tersebut, tiga orang di antaranya adalah kepala dinas aktif Pemkab HSU. Satu lainnya adalah Sekretaris DPRD HSU.
Para saksi yang dipanggil hari ini:
- Kepala Dinas Pendidikan HSU, Rahman Heriadi
- Kepala Dinas Kesehatan HSU, M Yandi Friyadi
- Sekretaris DPRD HSU, M Syarif Fajerian Noor
- Kepala Dinas Perpustakaan HSU, Karyanadi
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025), dikutip dari detikKalimantan.
Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Kalimantan Selatan. Dia belum menjelaskan apa saja yang didalami oleh penyidik terhadap para saksi.
KPK sebelumnya telah menetapkan eks Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, dan eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di HSU.
Sebelum ini, KPK sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi, termasuk mantan pejabat HSU. Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK:
- Farida Evana Dirut RSUD Pambalah Batung Hulu Sungai Utara
- Teddy Suryana Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Nahdiyatul Husna Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Jumadi Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara (2022-2024)
- Amos Silitonga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hulu Sungai Utara
- Herman Johan Mantan Plt Kepala Dinas kesehatan Hulu Sungai Utara
- Fajar Dwiki Mulyana Jaksa Fungsional pada Kejari Hulu Sungai Utara
- Anggun Devianty Penjaga Tahanan/ bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari Hulu Sungai Utara
- Khairul Mahdi Supir Kajari Hulu Sungai Utara
- Yohana H.M Mapitupulu Swasta
- Monika Helena Sidabutar Notaris. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















