Suarindonesia – Bungkusan plastik berisikan 4 paket sabu ditemukan dalam laci lemari dan mengantarkan Rahmat Maulidi alias Amat (42) masuk bui.
“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 paket shabu yang di sembuyikan di dalam laci lemari tersangka ,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto kepada awak media, Jumat (22/3)
Amat diamankan petugas ketika berada di rumahnya di Jalan Tatah Bangkal Luar Rt.32 Rw.02 Kelurahan Kelayan Timur Banjarmasin Selatan, Selasa (19/3) malam lalu sekitar 20.00 WITA.
Tertangkap tersangka Amat, seharinya buruh ini berawal informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidkan. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















