28 TERSANGKA dengan Ratusan Gram Sabu dan 17 Butir Ekstasi Lihat Miliknya Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ada 28 tersangka dengan ratusan gram sabu-sabu dan 17 butir pil ekstasi melihat barang miliknya dimusnahkanRabu , (8/9/2021).

Semua dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin di halaman Satuan Reserse Narkoba.

Barang bukti yang di musnahkan sebanyak 329,25 gram sabu dan 17 butir ekstasi home industri ini dengan cara di arutkan ke dalam air diterjen.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan didampangi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi ini merupakan hasil giat petugas selama 2 bulan.

“Selain dari Sat Res Narkoba ada juga dari polsek polsek,” jelas Kapolresta Kepada wartawan.

Dikatakan Rachmat dibandingkan sebelumnya kasus kejahatan peredaran narkotika dinilai cukup menurun

“Kalau kasus kejahatan cukup menurun dalam dua bulan ini termasuk kasus narkotika. Jadi adanya PPKM Level IV bisa menekan angka kasus kejahatan,” tuturnya.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

Dalam hal ini untuk menekan angka kasus narkotika khususnya diwilayah hukum Polresta Banjarmasin pihaknya terus melakukan edukasi terkait bahaya narkoba.

“Karena narkoba ini bahayanya luar biasa, tidak hanya mengganggu kesehatan juga gangguan kejiwaan bagi pemakai,” imbuh Kapolresta.

Ditambahkan lagi dimusnahkannya sabu dan belasan ekstasi home industri itu, setidaknya bisa menyelamatkan 4 ribu jiwa lebih dari penyalahgunaan Narkotika.

Berdasarkan pantauan di lapangan,pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkap sebanyak 23 kasus dalam kurun waktu dua bulan dari Juli hingga Agustus dengan mengamankan 28 tersangka.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca