23.090 KPM Banjarmasin Dibantu Beras Premium, Tak Lagi Medium

- Penulis

Jumat, 28 Desember 2018 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 23.090 warga miskin yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjarmasin akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Banjarmasin tahun 2019 akan menerima beras jenis premium yang semula hanya menerima beras medium.

Perubahan jenis beras tersebut mengacu pada kebijakan Kementerian Sosial tentang Penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap daerah se Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Drs H Esya Zain menyampaikan terdapat 23.090 KK di Banjarmasin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat BPNT pada tahun 2018.

Menurut Esya Zain sebanyak 23.090 keluarga tersebut menerima BPNT yang sebelumnya beras jenis medium dan pada awal tahun 2019 akan menerima jenis beras premium setiap bulannya.

“Mereka yang mendapat beras medium akan diubah menjadi penerima jenis beras premium. Mereka sudah layak saat dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas Dinsos untuk menerima BPNT ini,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Drs H Esya Zain kepada awak media (28/12).

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Esya Zain memaparkan warga miskin keseluruhan penerima BPNT tersebut harus memiliki syarat sudah terdaftar di Badan Data Terpadu (BDT) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas.

Lebih lanjut Esya Zain mengatakan selain bantuan beras, KPM BPNT tersebut akan mendapatkan bantuan telur juga sebagai pelengkap untuk kebutuhan sehari-hari untuk para keluarga penerima manfaat.

“Kami juga menyalurkan telur sebagai pelengkap untuk bantuan beras. Setiap sebulan sekali mereka akan disalurkan beras dan telur dengan nominal sebesar Rp110 ribu per orang,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca