2024: Pemkot Banjarbaru Tangani 51 ODGJ

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru yang digelar di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (SuarIndonesia/MC Kominfo Banjarbaru)

Suasana rapat koordinasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru yang digelar di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (SuarIndonesia/MC Kominfo Banjarbaru)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) selama 2024, menangani 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota setempat.

Persoalan ODGJ ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Banjarbaru melalui lintas sektoral, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta peran organisasi masyarakat.

“Sepanjang 2024, ada 51 ODGJ yang kami tangani, termasuk dari instansi lain,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi di Banjarbaru, Rabu (18/12/2024).

Rokhyat mengatakan sebanyak 51 ODGJ yang berhasil di data dan menjadi perhatian Pemkot Banjarbaru untuk ditangani, dimana sebagian besar dari mereka tidak memiliki identitas dan bukan warga Banjarbaru.

Pihaknya juga melaksanakan rapat bersama instansi terkait dan elemen masyarakat, organisasi-organisasi di masyarakat dalam penanganan ODGJ di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru.

“Hal ini tentunya menjadi PR bersama, ke depan kami berharap seluruh kabupaten dan kota bisa membantu dalam rangka pemulangan ODGJ ke daerah masing-masing,” katanya.

Rokhyat menyampaikan bahwa penanganan untuk kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait obat dan RS Sambang Lihum untuk penanganan lainnya.

“Apabila sudah dinyatakan sembuh ditangani oleh Dinkes dengan jaminan baik BPJS mandiri maupun ditanggung pemerintah mereka dipulangkan. Selain dengan Dinkes, kami juga kerja sama dengan pihak RS Sambang Lihum, termasuk penanganan di rumah singgah milik Dinsos,” ujarnya.

Baca Juga :   BERAWAL CANDAAN Berujung Pembunuhan, Ini Ungkapan Pelaku saat Rekaulang

Sementara itu, Kasi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Banjarbaru Siti Khatijah mengatakan bahwa persoalan ODGJ bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja.

“ODGJ bukan permasalahan Dinas Kesehatan saja, tetapi persoalan lintas instansi, semisal Dinas Kependudukan soal rekam jejak pasien. Apabila mereka tidak punya KTP bisa membuatkan KTP, kemudian dari NIK itu sebagai jaminan ke Dinsos dan Dinkes untuk mendapatkan penanganan menggunakan BPJS,” ujarnya dikutip dari AntaraNews.

Dia mengatakan bahwa selama ini sudah dibentuk TPKJM atau wadah koordinasi lintas sektoral dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan psikososial.

“Ini bekerja sama dengan lintas sektoral terkait, juga peran serta masyarakat, kemitraan, swasta, LSM, kelompok profesi dan organisasi masyarakat. Kemudian, untuk penanganan pertama apabila terjadi kejadian adalah pihak kelurahan, juga Bhabinsa maupun Bhabinkantibmas,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca