200 Personel Lebih Amankan PSU Barut

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Adi W)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (Foto: ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melibatkan 200 lebih personel Polri baik dari Polres jajaran dan Polda setempat untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara (Barut) 2025.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin (17/3/2025), mengatakan bahwa saat ini situasional di Kabupaten Barut sampai saat ini masih aman terkendali dan tidak ada tindakan yang anarkis setelah adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh beberapa orang oknum-oknum masyarakat di daerah setempat.

“Sekitar 200 lebih personel yang dilibatkan untuk siaga pengamanan di Kabupaten Barito Utara itu berasal dari Polres Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya dan Direktorat Sabhara Polda Kalteng,” kata Erlan.

Terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat, pihaknya masih menunggu selama tiga hari dari hasil pemeriksaan baik itu Bawaslu atau Gakkumdu di kabupaten setempat.

Apabila ada mengarah tindak pidana, maka perkara tersebut juga akan segera ditangani oleh pihak Polres jajaran setempat. Namun hingga sampai saat ini informasinya masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut oleh penyidik Gakkumdu setempat.

Baca Juga :   PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

“Pada intinya kita tunggu saja bagaimana hasil dari pemeriksaan tersebut,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.

Dengan adanya aksi demo dan lain sebagainya, sambung perwira Polri berpangkat melati tiga itu, masyarakat yang ada di kabupaten setempat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang bisa memecah belah.

Bahkan kalau ada oknum yang ingin memecah belah dan membuat keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di daerah setempat kalau, maka pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak segan-segan menindak tegas bagi pelaku yang nekad membuat gaduh Kamtibmas di wilayah setempat. Saya berharap seluruh masyarakat benar-benar terlibat dalam menjaga kamtibmas di wilayah setempat agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Erlan menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca