2 LANGSUNG BEBAS, 1.457 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Terima Remisi Idul Fitri 2022

- Penulis

Jumat, 6 Mei 2022 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lebih dari seribu orang warga binaan atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin berkesempatan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada momen Idul Fitri di tahun 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi mengatakan, dari 2.479 orang penghuni tempat yang yang biasa disebut dengan Lapas Teluk Dalam tersebut, 1.457 diantaranya mendapatkan remisi.

“Dari seribu lebih warga binaan yang mendapatkan remisi ini 2 orang diantaranya dinyatakan Bebas,” ucapnya saat ditemui awak media usai melakukan simbolis penyerahan surat remisi kepada warga binaan, Senin (2/5/2022).

Tapi, ia melanjutkan, hanya satu warga binaan yang bebas dikarenakan mendapat remisi.

“Kemudian, ada juga beberapa orang yang menjalani hukuman subsider karena tidak bisa membayar denda,” ujarnya.

Kendati demikian, Herliadi menjelaskan, sebenarnya seluruh warga binaan yang beragama islam di Asrama Teluk Dalam tersebut diajukan untuk mendapat remisi pada momen Idul Fitri tahun ini.

Namun sebanyak 117 orang warga binaan dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif dan substantif. Kemudian, narapidana yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 146 orang dan 29 orang warga binaan bukan beragama islam..

“Mereka yang mendapatkan remisi ini adalah warga binaan yang memejuhi syarat, yakni tertib mengikuti pembinaan. Tidak melakukan pelanggaran semasa pembinaan dan memenuhi dua pertiga dari masa pidananya,” pungkasnya

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Diketahui, dari 1.457 warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, yang mendapat remisi, 1.452 orang mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I), mulai dari 15 hari sebanyak 335 orang, 1 bulan sebanyak 1055 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 57 orang, dan 2 bulan pengurangan masa tahanan sebanyak 5 orang.

Kemudian, yang mendapatkan Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) sebanyak 5 orang. Diantaranya 1 orang warga binaan memdapat pengurangan selama 15 hari, 3 orang satu bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Di antara 5 orang yang mendapat remisi khsus seluruhnya itu ada 2 orang yang dinyatakan bebas. Salah satunya Arkani.

Warga asli Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, (HST) itu mengaku tidak menyangka bisa bebas dari penjara di Lapas Teluk Dalam dengan remisi yang ia terima.

“Bersyukur sekali, kalau tidak dapat remisi ini, saya baru bebas pada tanggal 12 bulan Juni nanti. Makanya senang rasanya bisa menghirup udara bebas,” ungkap pria berusia 36 tahun itu.

Setelah keluar dari Lapas Teluk Dalam, Arkani mengaku akan langsung pulang ke rumahnya untuk bertemu keluarga di kampung halamannya, di Barabai.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca