2.000 Bekantan Berada di Luar Kawasan Konservasi

- Penulis

Senin, 29 Oktober 2018 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mengingat kurang lebih 2.000 ekor bekantan yang berada di luar kawasan konservasi, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial dengan membentuk Forum Konservasi Flora dan Fauna, Senin (29/10/2018).

Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Mahrus Aryadi mengungkapkan bahwa jumlah bekantan yang berada di dalam kawasan konservasi berjumlah 2.400 ekor. Adapun jumlah bekantan yang berada di luar kawasan konservasi berjumlah kurang lebih 2.000 ekor.

“Maka dari itu perlu adanya sebuah forum yang peduli dengan konservasi di Kalimantan Selatan yang melakukan pengelolaan kawasan ekosistem Esensial tersebut,” ujarnya.

Mahrus pun menjelaskan bahwa Kawasan Ekosistem Esensial adalah ekosistem di luar kawasan suaka alam dan atau kawasan pelestarian alam yang mempunyai nilai penting secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.

Ia mengungkapkan ihwal bukan hanya bekantan yang akan menjadi fokus forum konservasi flora dan fauna dalam pengelolaan kawasan Ekosistem Esensial di Kalsel. Akan tetapi, berkurangnya habitat fauna seperti uwa-uwa dan lutung pun akan menjadi atensi forum tersebut.

Baca Juga :   JASAD Mr X Ternyata Marwani, Polisi Mintai Keterangan Pihak Keluarga

“Sedangkan untuk flora, kita akan berikan perhatian khusus untuk buah kasturi, karena pohonnya mulai langka,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa kriteria yang akan dijadikan forum konservasi Flora dan fauna sebagai Kawasan Ekosistem Esensial yaitu ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar, areal bernilai konservasi tinggi, taman keanekaragaman hayati dan areal konservasi kelola masyarakat.

Mahrus menegaskan bahwa untuk flora dan fauna yang dilindungi oleh Undang-undang yang berada di kawasan konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit merupakan tanggungjawab pemegang konsesi dengan berpegang pada Analisis Dampak Lingkungan (Andal) yang pernah dibahas sebelum izin lingkungan keluar.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan konservasi fauna seperti halnya, PT. Jhonlin,” pungkasnya

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca