POLRI: Kepolisian Thailand Usut Kasus TPPU Istri Fredy Pratama

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Foto inzet: Fredy Pratama. [Foto: dok.ISTIMEWA]

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Foto inzet: Fredy Pratama. [Foto: dok.ISTIMEWA]

SuarIndonesia — Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan kepolisian Thailand, Malaysia, hingga Australia. Pertemuan ini berkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional yang masih diburu, Fredy Pratama.

“Saya ketemu dengan polisi Thailand dan sudah be to be dengan mereka. Bicara bahwa mereka akan melakukan tindakan money laundry atau TPPU-nya di Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, kutip detikNews, Senin (6/5/2024).

Dia menjelaskan, salah satu poin yang disepakati adalah pihak polisi Thailand akan mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap istri Fredy Pratama. Dia menyebutkan upaya ini diminta langsung oleh kepolisian Thailand dalam pertemuan yang digelar di Malaysia tersebut.

“Dari Thailand akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand. Jadi pada sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand, kita sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand. Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.

Aset Rp 432 M Disita
Bareskrim Polri pun masih terus melacak aset milik Fredy Pratama. Terbaru, Polri menyebutkan aset Fredy Pratama yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 432,20 M.

“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 M,” kata Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).

Selain sejumlah aset yang disita, Asep menyebutkan, dari jaringan Fredy Pratama, polisi telah menetapkan sebanyak 60 orang sebagai tersangka sejauh ini.

“Total tersangka yang diamankan oleh satgas P3GN sebanyak 60 orang, dimana diantaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang,” ungkap Asep.

Baca Juga :   TRUK TRAILER "Si Ular Besi" Macetkan Arus di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti

Nilai Aset yang Disita Rp 422 M
Seperti diketahui, Bareskrim Polri terus melacak aset-aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, Polri telah menyita senilai Rp 440 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama.

“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp 422,2 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Aset-aset itu antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

Aset di Dalam dan Luar Negeri Dilacak
Mukti mengatakan pihaknya saat ini masih terus menelusuri aset jaringan Fredy Pratama. Ia meyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama ini.

“Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama, baik di dalam maupun di luar negeri, bisa kita lakukan penyitaan,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak aset Fredy Pratama di Thailand.

“Kita akan lakukan penyitaan, kita sudah bicara dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand (yang disembunyikan) dengan modus operandi baru,” katanya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca