Suarindonesia – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkpba jenis shabu,Selasa (9/7).
Dipimpin Kasat Res Narkpba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat Sik MH dan dihadirkan “pemilk barang” berjumlah 12 tersangka.
Barang bukti narkoba jenis sabu berjumlah 166,96 gram langaung dimusnah dengan campuran air diterjen.
Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas terlebih dahulu melakukan keaslian barang bukti narkoba dengan alat detecta Chem untuk mengetahui kandungan metamin.
Menurut Kompol Wahyu Hidayat, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil giat petugas selama tiga bulan.
” Dari 166,96 gram yang di musnahkan, berhasil menyelamatkan 2504 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas kasat kepada awak media.
Diinbau agar masyarakat menghindari narkoba karena sangat membahayakan serta efek sampingnya menyebabkan kelumpuhan otak serta kecanduaan.
Pada pemusnahan turut hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin dan LKBH Unlam.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















