1.000 Pegawai di Tes Urine!

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes urine pegawai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025). (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

Tes urine pegawai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (13/6/2025). (Foto: ANTARA/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelesaikan tes urine terhadap 1.000 pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya baik ASN maupun Non ASN di seluruh instansi Pemkot setempat.

“Ada 17 yang kena positif, ada beberapa yang berulang karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi, tetapi ditracking masih kena,” kata Kepala BNNK Palangka Raya I Wayan Korna disela pemeriksaan tes urine di Kantor Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Jumat.

Dia menegaskan bahwa tes urine bagi 1.000 pegawai tersebut merupakan salah satu komitmen wali kota dan wakil wali kota dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Sebanyak 1.000 alat yang kita gunakan ini bantuan dari Pemkot Palangka Raya sebagai wujud komitmen wali kota yang sebelumnya menandatangani komitmen untuk membantu BNN dalam program P4GHN,” katanya.

I Wayan Korna mengungkapkan, pemeriksaan dan deteksi dini penggunaan narkoba di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dilaksanakan selama sebulan yang mana tes urine di Kecamatan Pahandut ini merupakan hari terakhir kegiatan tersebut.

“Hasil pemeriksaan ini akan kita laporkan ke pemerintah kota dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota,” katanya.

Dia menambahkan, praktik penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sudah menjadi perhatian atensi nasional.

“Kepala BNN RI sudah berkenan berkunjung ke Puntun dan kita bersyukur pentolannya saat ini sudah kita kirimkan ke Nusa Kambangan,” katanya.

Baca Juga :   IBU-IBU Pingsan Antre BBM di SPBU

Dia mengatakan, kolaborasi tes urine antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNNK ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.

“Saya sebagai kepala BNN Kota juga bertanggung penuh, apalagi ini sudah menjadi atensi nasional. Harus ada langkah-langkah tegas untuk program P4GN di lingkup pemerintah dan tes urine ini salah satu wujud dan komitmennya,” kata Wayan, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Camat Pahandut Said Zain Bachsin mengatakan, tes tersebut merupakan komitmen perintah dan ASN untuk bersama-sama menjaga diri dan institusi dari dampak buruk pengaruh narkoba.

“Hari ini kami mewajibkan seluruh ASN dan pegawai di kecamatan untuk mengikuti tes urine guna memastikan semuanya terbebas dari narkoba,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada BNN Kota Palangka Raya untuk dilakukan tindak lanjut sebagaimana mestinya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca