Zakat Fitrah Boleh Bayar Pakai Uang

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 22:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang Rp45 ribu. Nilai zakat fitrah tersebut ditetapkan berdasar harga beras dengan kualitas baik saat ini.

Informasi penetapan besaran zakat fitrah dengan uang itu didasari hasil musyawarah yang dipimpin Kepala Kemenag, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Bimas Islam, Penyelanggara Syariah dan BAZNAS Kota Banjarmasin pada 9 Mei 2019.

Kepala Kemenag Banjarmasin Muhammad Rofi’I, penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, diharapkan bisa menjadi panduan bagi masyarakat.

“Kita berharap umat Muslim dapat melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah itu,” kata Muhammad Rofi’i kepada awak media, Jumat (17/5).

Sesuai syariat, zakat fitrah beras ditetapkan 3,5 liter per orang atau 2,5 kg. Jika diuangkan, nilainya menjadi Rp45 ribu sesuai dengan kategori berasnya.

Baca Juga :   GEGER ! Mr X Ditemukan tak Bernyawa di Samping Mushola Al-Falah Banjarmasin

Dia menjelaskan pembayaran zakat fitrah itu nantinya dikelola unit pengelola zakat (UPZ) di masing-masing tempat. Baik di masyarakat maupun instansi pemerintah.

Para pengelola UPZ itu, setelah terkumpul dana zakat, maka diserahkan ke Baznas Kota Banjarmasin karena wewenang penyaluran zakat ada di Baznas.

“Kami berharap masyarakat dapat melunasi pembayaran zakat untuk kesejahteraan umat,” katanya.

Menurut dia, manfaat membayar zakat fitrah dinilai sangat luar biasa. Selain menyucikan diri, menyucikan harta, dan juga membangun kepedulian sosial dengan membantu antar sesama umat manusia.

“Selain memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat, kami berharap pembayaran zakat bisa secepatnya dilunasi,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca