WARNING Apindo, Jika Buruh Rusak Aset Perusahaan Dapat Dipecat

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua Apindo Kalimantan Selatan, Salim Fahri, mewanti-wanti agar para buruh di Banua tak ikut-ikutan aksi unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law.

Dia menegaskan bahwa sesuai kesepakatan seluruh para pengusaha di Kalsel tak ada perusahaan yang mengizinkan para pekerjanya untuk mogok kerja apalagi sampai turut menggelar aksi demo.

“Tidak ada aksi di perusahaan, termasuk ke DPRD. Tidak ada. Ini sudah kesepakatan, Kalsel kondusif,” ujar Salim Fahri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (07/10/2020).

Salim mengatakan, kesepakatan ini sesuai hasil rapat koordinasi antara pengusaha, serikat buruh, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang diadakan sejak Jumat (02/10/2020) hingga hari ini tadi.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda. Sejak Jumat sampai hari ini. Isinya koordinasi pengusaha dan serikat pekerja untuk tidak turun,” tegasnya.

Lantas bagaimana jika ada perusahaan atau buruh yang melanggar? Jika itu terjadi ujar Salim, tentu bakal peringatan.

Bahkan, jika sampai ada buruh yang menggelar aksi demo hingga bersikap anarkis, dengan melakukan perusakan aset perusahaan maka bisa saja disanksi berat, bahkan dipecat.

“Kalau tidak kami terapkan Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kalau melawan masih mau unjuk rasa, kalau sampai merusak diberhentikan,” tegasnya.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Kalsel Panggil Lima Manajemen PLN

Hingga saat ini tanda-tanda adanya aksi demonstrasi para buruh untuk turun berbarengan dengan aksi para mahasiswa yang rencananya digelar di depan Kantor DPRD Kalsel, Kamis (08/10/2020) belum terlihat.

Terlebih, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, sebagai Presidium Alias Persatuan Buruh Banua (PBB) masih berada di Jakarta.

Yoeyoen bersama satu rekannya sengaja berangkat ke pusat sejak Jumat pekan lalu dalam rangka membicarakan tindak lanjut terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law.

“Kalau tidak ada pimpinannya ya susah juga, khususnya pada kami ya,” ucap Yoeyoen di Jakarta, saat dihubungi melalui sambungan telepon. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca