SuarIndonesia — Sungai Tujung, di Desa Tujung Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan tercemar limbah. Warga menduga cemaran limbah berasal dari perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai.
Kepala Desa Tujung, Matias Bapila, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran membuat ekosistem sungai rusak dan warga mengalami gangguan kesehatan. Hal ini terungkap setelah warga dan pekerja lokal mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah drastis.
Menurutnya, air yang biasanya digunakan untuk konsumsi dan mandi, kini berubah warna menjadi hitam pekat dan kebiruan.
“Warga cerita bahwa mereka tidak bisa mandi lagi di sungai itu. Airnya sudah kotor, warnanya hitam agak biru. Kalau dipakai mandi badan gatal-gatal,” ungkap Matias, Rabu (28/1/2026).
Matias menjelaskan dampak limbah tersebut sangat fatal bagi ekosistem. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan bersama tokoh adat, ditemukan banyak ikan dan labi-labi yang mati mengapung.
Matias juga menyebut sejumlah warga sempat mengonsumsi air sungai tersebut untuk kebutuhan minum dan memasak. Akibatnya, warga mengalami gangguan pencernaan.
“Ada warga yang sakit perut karena air itu sudah dikonsumsi. Ternyata airnya beracun, dampaknya warga sakit perut,” tuturnya.
Matias menyebutkan bahwa perwakilan perusahaan terkait, telah mendatangi desa dan bertemu dengan tokoh masyarakat. Kata Matias, dalam pertemuan itu pihak perusahaan mengaku adanya masalah pada kolam penampungan limbah mereka.
“Mereka datang bercerita dan mengakui bahwa tampungan limbah itu meluap dan menguap, sehingga mengalir ke Sungai Tujung. Katanya kerannya sudah mereka tutup, tapi limbah sudah terlanjur mengalir,” ucap Matias dilansir dari detikKalimantan.
Karena menurut Matias pihak perusahaan sudah mengakui hal tersebut secara lisan, Matias dan tokoh adat memutuskan tidak melakukan pembuktian lapangan bersama perusahaan. Ia hanya mengantongi bukti fisik kerusakan lingkungan, yang dinilai sudah sangat jelas.
Sebagai langkah antisipasi dan bahan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga Desa Tujung telah mengamankan barang bukti. Matias memerintahkan warganya untuk menyimpan sampel air sungai yang tercemar.
“Saya sudah suruh amankan sampel airnya, ada sekitar 5 liter saya simpan. Dokumentasi foto ikan-ikan yang mati juga sudah lengkap,” kata Matias.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan warga Desa Tujung. DLH kini membutuhkan laporan rinci dari warga setempat terkait dugaan perusakan lingkungan, agar nantinya tim DLH dapat segera turun ke lapangan begitu ada laporan masuk.
“Sampai hari ini kami belum ada terima pengaduan. SOP-nya adalah ada laporan masuk, siapa yang melaporkan, harus jelas sebagai dasar kami untuk turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi lapangan,” kata Freddyanto saat dikonfirmasi detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).
“Sebenarnya di DLH itu ada Pos Pengaduan. Jadi masyarakat siapapun itu berhak untuk menyampaikan laporan jika ada dugaan kejadian pencemaran,” sambungnya.
Freddyanto memastikan DLH cepat tanggap dan terbuka dengan laporan masyarakat. Sehingga ia mengimbau pemerintah desa atau warga setempat untuk segera melapor agar penanganan teknis bisa segera dilakukan.
“Kami sangat terbuka sekali. Boleh via telepon di nomor 085247048967, ataupun via website media kami. Biasa itu kalau ada apa-apa, kami segera tindak lanjuti untuk ke lapangan,” imbaunya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















