SuarIndonesia – Warga LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) disuluh menyangkut tentang hukum hingga ajakan menciptakan kondusifitas mengawal demokrasi.
Ini dilkakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Minggu, (12/2/2023) di Masjid Al Muhajirin LDII Jalan Pembina 4 Sungai Lulut Banjarmasin Timur.
Kegiatan dari Penkum (Penerangan Hukum) Kejati Kalsel ini merupakan permintaan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Kalsel untuk penyuluhan hukum bagi warga LDII di Kota Banjarmasin.
Warga LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) disuluh menyangkut tentang hukum hingga ajakan menciptakan kondusifitas mengawal demokrasi.

Kegiatan, dihadiri Ketua DPW LDII Provinsi, Dedi Supriatna, Ketua LDII Kota Banjarmasin dan pengurus LDII Kota Banjarmasin serta anggota LDII se Kota Banjarmasin.
Sedangkan sebagai narasumber yaitu Kasi A Roy Arland, SH,MH dan Kasi B Sarief Hidayat, SH,MH.
Dedi Supriatna mengatakan, kegiatan merupakan rutin yang diadakan LDII yaitu pengajian ditambah kegiatan penerangan hukum oleh Kejati Kalsel.
“Ini sangat perlu dikarenakan untuk menambah pengetahuan hukum bagi warga LDII,” tambahnya.
Selanjutnya, Roy Arland, menyampaikan mengenai pengenalan instansi Kejaksaan dimana kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan UU seperti tertera dalam Pasal 30 UU No. 16 Tahun 2004 yang mengatur kewenangan Kejaksaan, ungkapnya.
Roy Arland, juga menjelaskan mengenai menciptakan kondusifitas dalam mengawal demokrasi.
“Ormas keagamaan diharapkan dapat menjaga kedamaian dan menanam rasa cinta tanah air sehingga mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta mengenai Hoax atau berita bohong,” jelasnya.
Sedangkan narasumber Sarief Hidayat, menjelaskan bahwa 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus betul betul ada dalam setiap insan maupun ormas keagamaan agar dapat menjalin kebersamaan dalam NKRI. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















