Walikota Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018

- Penulis

Senin, 17 Juni 2019 - 21:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Kegiatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Banjarmasin dan dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Senin (17/06).

Menurut H Ibnu Sina, sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2018 dan memperhatikan berbagai masukan terhadap proses penyusunan penetapan APBD perubahan tahun 2018, maka APBD Kota Banjarmasin dapat terselenggara sebagaimana mestinya.

Dijelaskannya, realisasi APBD Kota Banjarmasin hingga tanggal 31 Desember 2018 terdiri atas pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD sebesar Rp1.558.659.553.620,00 dengan terealisasi sebesar Rp1.578.369.914.293,90 atau 101,26 persen, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan anggaran sebesar Rp279.842.638.620,00, dan terealisasi sebesar Rp277.873.887.439,90 atau 99,30 persen.

Kemudian, katanya lagi, dari dana transfer yang dianggarkan sebesar Rp1.215.843.915.000,00, terealisasi sebesar Rp1.241.071.746.854,00 atau 102,07 persen.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang dianggarkan sebesar Rp62.937.000.000,00, dapat terealisasi sebesar Rp59.424.280.000,00 atau 94,36 persen.

Untuk belanja dan transfer daerah, dari anggaran sebesar Rp1.77.6.498.634.425,00, terealisasi sebesar Rp1.422.010.147.686,24 atau 80,05 persen, yang terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp1.427.988.521.951,00 terealisasi sebesar Rp1.111.596.570.360,57 atau 77,84 persen.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Sedangkan untuk belanja modal dari yang dianggarkan sebesar Rp345.934.068.474,00, terealisasi sebesar Rp308.837.433.325,67 atau 89,28 persen.

Belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp1.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp0,00 atau 0 persen. Khusus untuk belanja transfer bantuan keuangan yang dianggarkan sebesar Rp1.576.044.000,00 terealisasi sebesar Rp1.576.044.000,00 atau 100 persen.

Terkait dengan Raperda Pertanggungjawabab Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara maraton sehingga bisa selesai tepat waktu.

“Sesuai aturan Mendagri bahwa masalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD hendaknya dilaksanakan dan selesai paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Ia berharap, melalui pembahasan pada Badan Anggaran nanti dapat dilihat sejauh mana rencana sebelum dibuat dalam APBD Murni dan APBD Perubahan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemko Banjarmasin, di pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

“Kalau memang hasilnya sesuai dengan rencana, tentu kita apresiasi. Namun kalau rencana jauh dari pencapaian tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama, untuk memperbaikinya pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca