Walikota akan Keluarkan Peraturan Contoh Penggunan Dana Kelurahan

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2019 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia– Sepulang memboyong lurah dan camat dari studi tiru ke Kota Makassar, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina akhirnya mendapatkan tiruan atau contoh peraturan walikota terkait alokasi dan teknis penggunaan dana kelurahan di Banjarmasin.

Bahkan politisi PKS ini mengaku ingin membuat payung hukum penggunaan dana kelurahan di Banjarmasin agar seluruh lurah di Banjarmasin dapat dengan mudah menggunakan dana kelurahan secara tepat dan efisien.

“Ia nanti akan kita buat Perwali secepatnya. Lagi membicarakan dengan pihak terkait dulu seperti Bagian Hukum Pemko, Bakeuda dan lainnya. Mudah-mudahan cepat terlaksana sehingga dana kelurahan cepat terserap dengan baik,” ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Jumat (28/06/2019).

Mantan Ketua DPD PKS Kalsel ini, membeberkan seperti yang terjadi di Kota Makassar yang lebih dulu mendapat dana kelurahan. Alokasi dana kelurahan dilakukan pembatasan hanya 60 persen saja yang boleh dilaksanakan untuk pembangunan fisik.

“Sebenarnya tidak ada juga yang mengharuskan perwali ini. Cuma karena walikota Makassar mengambil kebijakan dan itu patut kita ikuti. Karena merupakan kebijakan yang tepat agar penyerapan dana kelurahan ini bisa sesuai dengan ketentuan dari pusat,” ucap Ibnu.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Ia memaparkan sumber daya lurah sebenarnya lebih baik daripada apa yang dimiliki kepala desa. Oleh karena itu jangan sampai takut untuk menggunakan dana kelurahan. “Mereka yang di desa saja mampu, kok kita tidak, makanya kita juga harus mampu menyerap dana kelurahan ini,” kata Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menegaskan semua kendala sudah dipelajari dan dianalisa saat studi tiru ke Pemko Makassar. Ia meyakini tidak ada keraguan lagi terhadap penggunaan dana kelurahan.

“Jangankan hanya 300 juta ini. Lebih dari ini saya yakin SDM di kelurahan ini mampu menyerapnya dengan baik,” demikian Walikota H Ibnu Sina.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca