SuarIndonesia Memfaatkan media sosial WhatsApp yang banyak di gunakan masyarakat dan Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin membuat aplikasi bernama WA Let’sApp.
Dimana, WA Let’sApp ” diciptakan” untuk mempermudah masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin melaporkan kejadian ke Satuan Reskrim Polresra Banjarmasin.
“Bila ada gangguan Kamtibmas langsung saja lapor ke WA Let’sApp,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan.
Menurut Alfian, Silakan masyarakat melaporkan melalui WA Ke nomor 082211772007.
“Bagi masyarakat yang memberikan informasi dijamin identitas dirahasiakan,” tuturnya.
Dikatakan, terobosan WA Let’sApp ini dibuat melalui proses evaluasi dari lingkungan masyarakat yang banyak menggunakan aplikasi WA di bandingkan medsos lainnya dalam menginformasikan suatu kejadian
” Layanan WA Let’sApp ini termonitor selama 24 jam oleh petugas, silahkan masyarakat yang ingin lapor atau hanya sekedar konsultasi petugas siap melayani,” katanya.
Karena itu, Alfian berharap masyarakat menyimpan nomor WA Let’sApp sehingga ada kejadian atau yang membutuhkan polisi hadir silahkan. (YI)