Suarindonesia.com – Proses pengundurkan diri lima kepala daerah sedang bergulir di Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel sebelum mendapat persetuju Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pengunduran diri lima nama tersebut terkait dengan pencalonan pada pemilihan legislatif (pileg). penetapan daftar calon tetap (DCT) legslatif oleh KPU jatuh pada Oktober 2023.
Kelima nama tersebut adalah Bupati Tanah Laut Sukamta, Bupati Tapin Arifin Arpan, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi, dan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi
“Memang ada lima yang mengajukan, tapi yang secara resmi baru empat,” ujar Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi, Rabu (7/6/2023).
Bupati Tanah Laut Sukamta, kata dia, akan maju pada kontestasi Pemilihan Legislatif DPR RI.
Kemudian, Arifin Arpan mundur karena ingin melangkah ke DPRD Kabupaten Tapin.
Lalu, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi maju dalam kontes pemilihan DPRD kabupaten.
Sedangkan Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman maju ke gelanggang perebutan kursi di DPRD Kalimantan Selatan.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















