USAI Pembatalan 17 Guru Besar, ULM Tetap Terakreditasi Unggul

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri. (Foto: Istimewa)

Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri menyampaikan akreditasi institusi ULM tetap Unggul usai pembatalan 17 guru besar oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

“Perihal pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional terhadap 17 dosen tidak mempengaruhi kegiatan tridharma perguruan tinggi dan status akreditasi ULM,” katanya di Banjarmasin, Jumat (3/10/2025).

Dia menyatakan ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan kementerian yang diterima pada 29 September 2025 melalui SINDE dengan Surat Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025 terhadap pembatalan kenaikan jabatan fungsional 17 dosen berkaitan masalah integritas akademik.

ULM akan melakukan monitoring pendampingan dan supervisi secara berkala terhadap kendala-kendala para dosen yang telah dibatalkan kenaikan jabatan akademik untuk terus berkarya dan melakukan perbaikan di masa mendatang, sehingga dapat mengajukan kembali kenaikan jabatan fungsional dosen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai komitmen integritas, akuntabilitas, transparansi dan keadilan, tambah Prof Alim, ULM akan terus melakukan pembenahan, perbaikan dan penguatan transformasi nilai-nilai tata kelola perguruan tinggi yang baik sesuai prinsip-prinsip good university governance.

Baca Juga :   DIKEMBALIKAN ke Orang Tua Anak Terjerat Pencurian

Dilansir dari AntaraNews, Prof Alim mengajak sinergisitas dan kolaboratif semua pihak untuk terus bersama menjaga dan memperkuat kepercayaan publik melalui perbaikan, penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan yang berdampak pada kemajuan bangsa dan negara.

Rektor menegaskan seluruh informasi dan pernyataan resmi hanya dikeluarkan melalui Humas ULM, sedangkan informasi yang dikeluarkan oleh pihak selain Humas ULM bukan merupakan representasi lembaga.

“Kami secara berkala melaporkan progres pembenahan yang dilakukan kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi universitas,” tegasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca