UPDATE 12 April Positif Bertambah 399 Jadi 4.241 Kasus, 373 Meninggal, 359 Sembuh

- Penulis

Minggu, 12 April 2020 - 19:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SuarIndonesia – Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Minggu (12/4) mencapai 4.241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut per Minggu ini terjadi penambahan sebanyak 399 pasien positif dibandingkan hari sebelumnya.

“Kami laporkan update kasus per hari ini sudah ada 399 baru, total 4.241 orang,” ujar Yurianto saat konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (12/4), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jumlah pasien yang sembuh juga mengalami peningkatan yaitu 73 orang.

Sebelumnya, pada laporan per Sabtu (11/4), jumlah pasien positif corona tercatat ada 3.842 orang. Dari jumlah itu, 327 orang meninggal dunia dan 286 pasien dinyatakan sembuh.

“Total pasien sembuh sebanyak 286 orang,” ujar Yurianto.

Dalam menekan penyebaran virus corona, sejumlah daerah menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah DKI Jakarta memberlakukan PSBB pada 10 April 2020. Bogor, Depok, dan Bekasi juga telah mengantongi status yang sama mulai pekan depan.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Sejak ditetapkan hingga 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan sejumlah aturan pergerakan orang per orang, melakukan pembatasan dan operasional angkutan umum, hingga sempat melarang ojek mengangkut penumpang.

Kini, Kementerian Perhubungan menetapkan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat (ojek) diperbolehkan untuk mengangkut penumpang selama masa PSBB dengan syarat-syarat yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Aturan tersebut dimuat dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Untuk sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan,” ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (12/4).(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16

KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 00:43

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 23:17

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Berita Terbaru

Headline

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca