Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana meinakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2020 mendatang.
Rencana kenaikan ini tentu disambut bahagia oleh ASN maupun PTT.
Hal itu juga sudah menjadi keinginan bulat dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Baru-baru tadi pria yang akrab disapa Paman Birin itu menyebut kenaikan tunjangan bagi ASN pemprov direalisasikan pada tahun anggaran (TA) 2020.
“Saya ingatkan kenaikan tunjangan harus direalisasikan, jangan ada yang mencoret-coret usulan anggaran itu,” tegasnya seraya mengatakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk serius menyusun rencana keinakan tunjangan itu.
Menurut Paman Birin, kenaikan tunjangan itu sebagai upaya untuk memberikan semangat kerja kepada seluruh ASN pemprov, yang mana tujuan akhir yang ditarget adalah pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Kenaikan ini termasuk juga untuk gaji PTT, mereka bagian dari pelayanan jadi harua diperhatikan juga. Kita tau PTT ini semangat kerjanya luar biasa, jadi pantas diberi penghargaan dengan kenaikan gaji,” urainya.
Sementara itu, Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam menjelaskan, pihaknya bersama Bakeuda sudah menyusun rencana keniakan tersebut.
Dikatakanya, berdasarkan rapat terakhir berasama Bakeuda besaran kenaikan 50 persen dari tunjangan saat ini.
“Besaran tunjangan berdasar pangkat golongan dan jabatan. Terakhir perhitungan kami kenaikannya 50 persen,” bebernya, Minggu (14/4).
Saat ini tunjangan pejabat pimpinan tinggi pratama atau esselon II kurang lebih Rp12 juta, jika mengalami kenaikan maka menjadi Rp18 juta. Lantas bagaimana dengan gaji PTT?.
Menurut Perkasa gaji PTT tak naik sampai 50 persen. “Khusus PTT kenaikannya masih kami hitung, tapi paling tidak sesuai dengan upah minimu provinsi (UMP), yaitu Rp2, 6 juta,” katanya. (RW)