SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melepasliarkan trenggiling hasil temuan dari Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Trenggiling tersebut sudah dilepasliarkan di wilayah hutan Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (6/10/2025).
Ia menyampaikan, pada Rabu (1/10/2025) lalu BKSDA Resort Sampit menerima penyerahan seekor trenggiling dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, setelah sebelumnya bersama Komunitas Reptil Sampit satwa itu dievakuasi dari TPK Bagendang.
Satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebut sebelumnya berkeliaran di area pelabuhan dan diamankan petugas di dalam sebuah peti kemas, kemudian diserahkan ke Disdamkarmat Kotim.
Saat pertama diterima, satwa tersebut tampak lemas diduga karena dehidrasi, namun secara umum kondisi trenggiling itu cukup sehat.
Setelah dirawat di BKSDA Resort Sampit selama kurang lebih dua hari dan kondisi trenggiling kembali prima, serta berkoordinasi dengan SKW KSDA Wilayah II Pangkalan Bun, akhirnya satwa dengan nama latin Manis Javanica itu pun dilepasliarkan.
“Sebelum pelepasliaran itu kami sudah melakukan survei dan areal ini merupakan areal yang bagus untuk pelepasliaran, khususnya trenggiling karena jauh dari aktivitas masyarakat dan di sana ditemukan banyak pakan alami trenggiling,” tutur Muriansyah dilansir dari AntaraNews.
BKSDA mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Satwa-satwa ini merupakan aset bangsa tak ternilai dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Di sisi lain, ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa dilindungi tidak boleh diburu, ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki, dipelihara, diangkut, diperdagangkan, dirusak, atau diambil telurnya secara ilegal. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















