TRENGGILING Temuan TPK Bagendang Dilepasliarkan BKSDA

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelepasliaran Trenggiling hasil temuan di Terminal Peti Kemas Bagendang, Jumat (3/10/2025). (SI/ANTARA/DOK BKSDA Sampit)

Proses pelepasliaran Trenggiling hasil temuan di Terminal Peti Kemas Bagendang, Jumat (3/10/2025). (SI/ANTARA/DOK BKSDA Sampit)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melepasliarkan trenggiling hasil temuan dari Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Trenggiling tersebut sudah dilepasliarkan di wilayah hutan Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (6/10/2025).

Ia menyampaikan, pada Rabu (1/10/2025) lalu BKSDA Resort Sampit menerima penyerahan seekor trenggiling dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, setelah sebelumnya bersama Komunitas Reptil Sampit satwa itu dievakuasi dari TPK Bagendang.

Satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebut sebelumnya berkeliaran di area pelabuhan dan diamankan petugas di dalam sebuah peti kemas, kemudian diserahkan ke Disdamkarmat Kotim.

Saat pertama diterima, satwa tersebut tampak lemas diduga karena dehidrasi, namun secara umum kondisi trenggiling itu cukup sehat.

Setelah dirawat di BKSDA Resort Sampit selama kurang lebih dua hari dan kondisi trenggiling kembali prima, serta berkoordinasi dengan SKW KSDA Wilayah II Pangkalan Bun, akhirnya satwa dengan nama latin Manis Javanica itu pun dilepasliarkan.

Baca Juga :   DIKELUHKAN Kondisi Jalan Membahayakan di Jalan Lingkar Dalam

“Sebelum pelepasliaran itu kami sudah melakukan survei dan areal ini merupakan areal yang bagus untuk pelepasliaran, khususnya trenggiling karena jauh dari aktivitas masyarakat dan di sana ditemukan banyak pakan alami trenggiling,” tutur Muriansyah dilansir dari AntaraNews.

BKSDA mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Satwa-satwa ini merupakan aset bangsa tak ternilai dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Di sisi lain, ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa dilindungi tidak boleh diburu, ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki, dipelihara, diangkut, diperdagangkan, dirusak, atau diambil telurnya secara ilegal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca