TRENGGILING Temuan TPK Bagendang Dilepasliarkan BKSDA

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pelepasliaran Trenggiling hasil temuan di Terminal Peti Kemas Bagendang, Jumat (3/10/2025). (SI/ANTARA/DOK BKSDA Sampit)

Proses pelepasliaran Trenggiling hasil temuan di Terminal Peti Kemas Bagendang, Jumat (3/10/2025). (SI/ANTARA/DOK BKSDA Sampit)

SuarIndonesia — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melepasliarkan trenggiling hasil temuan dari Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Trenggiling tersebut sudah dilepasliarkan di wilayah hutan Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (6/10/2025).

Ia menyampaikan, pada Rabu (1/10/2025) lalu BKSDA Resort Sampit menerima penyerahan seekor trenggiling dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, setelah sebelumnya bersama Komunitas Reptil Sampit satwa itu dievakuasi dari TPK Bagendang.

Satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebut sebelumnya berkeliaran di area pelabuhan dan diamankan petugas di dalam sebuah peti kemas, kemudian diserahkan ke Disdamkarmat Kotim.

Saat pertama diterima, satwa tersebut tampak lemas diduga karena dehidrasi, namun secara umum kondisi trenggiling itu cukup sehat.

Setelah dirawat di BKSDA Resort Sampit selama kurang lebih dua hari dan kondisi trenggiling kembali prima, serta berkoordinasi dengan SKW KSDA Wilayah II Pangkalan Bun, akhirnya satwa dengan nama latin Manis Javanica itu pun dilepasliarkan.

Baca Juga :   DIKELUHKAN Kondisi Jalan Membahayakan di Jalan Lingkar Dalam

“Sebelum pelepasliaran itu kami sudah melakukan survei dan areal ini merupakan areal yang bagus untuk pelepasliaran, khususnya trenggiling karena jauh dari aktivitas masyarakat dan di sana ditemukan banyak pakan alami trenggiling,” tutur Muriansyah dilansir dari AntaraNews.

BKSDA mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Satwa-satwa ini merupakan aset bangsa tak ternilai dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Di sisi lain, ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa dilindungi tidak boleh diburu, ditangkap, dilukai, dibunuh, disimpan, dimiliki, dipelihara, diangkut, diperdagangkan, dirusak, atau diambil telurnya secara ilegal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca