TPA BASIRIH Banjarmasin Ditutup, Begini Langkah Pemko

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan untuk persiapan penutupan TPA Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo, adalah menutup zona pasif atau yang tidak terpakai.

Karena sebelumnya ini sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, kalau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Basirih, Kota Banjarmasin segera ditutup.

Makanya dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan sejumlah langkah persiapan penutupan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo.

Penutupan TPA Basirih dilakukan pada tahun 2030 mendatang sesuai dengan permintaan Kementrian Lingkungan Hidup terkait pembuangan sampah berbasis landfill.

“Zona pasif yang sudah ditutup adalah zona 7 dan 8, sementara zona 4 dan 5 masih aktif, selanjutnya zona yang tidak aktif kita uruk atau timbun dengan tanah merah dan zona aktif masih kita kerjakan,” kata Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Menurutnya penutupan dengan tanah atau bio tekstil dapat mengikuti aturan landfill di tanah rawa Kota Banjarmasin.

Jelang penutupan TPA Basirih, Ibnu Sina mengajak warga untuk memilah sampah dengan memanfaatkan keberadaan rumah maggot sebagai pengurai sampah organik.

Dan memanfaatkan sekitar 300 bank sampah yang tersebar di Kota Banjarmasin sebagai upaya mengurangi produksi sampah yang dibuang ke TPA Basirih. (SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca