SuarIndonesia – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 11,6 triliun.
Penyampaian ini usai rapat finalisasi Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Rabu (7/8/2024).
KUPA dan PPAS Perubahan 2024 itu akhirnya difinalisasikan pembahasannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK mengucap bersyukur finalisasi pembahasan APBD Perubahan 2024 sudah disepakati TAPD bersama Banggar.
Dirinya menegaskan saat rapat anggaran sudah sepakat finalisasi perubahan APBD Kalsel, kemudian Kamis 8 Agustus 2024 pengesahan dan selanjutnya Rabu 21 Agustus 2024 diparipurnakan.”Kami sepakat karena searah dan sejalan,” Ujarnya.
Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar bersyukur finalisasi sudah disetujui, dirinya menyatakan pembahasan perubahan APBD ini berjalan dengan lancar dan semua aspirasi ditampung kemudian tinggal melakukan pembahasan internal hingga saat paripurna dan pengesahan nanti sudah selesai.”Total APBD Kalsel Perubahan 2024 mencapai Rp 11,6 triliun,” Ucapnya.
Mengenai permohonan Banggar untuk skala prioritas. Sekda juga tegaskan akan panggil SKPDnya dan di lihat mana yang benar-benar prioritas namun juga dilihat kemampuan anggarannya.
“Kalau memang prioritas dan dan ada anggarannya, tapi kalau tidak prioritas, maka kita akan geser anggarannya,” ujarnya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















