Tolak Masuk Koperasi, Dermaga Menara Pandang Digembok Dishub

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2019 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Upaya Pemko Banjaramasin untuk menggeliatkan wisata susur sungai belakangan ini tampak belum sinkron. Pasalnya, belakangan ini kisruh antara motoris kelotok yang terjadi dan terbagi-bagi kini belum tuntas.

Bahkan Dishub Kota Banjarmasin, Senin (19/08/2019) sekitar pukul 09.00 WITA bersama satuan Polisi Pamong Praja melakukan penutupan Dermaga Menara Pandang.

Penutupan secara sepihak yang dilakukan Dishub dengan dalih 42 Motoris Ketolok yang tak mau masuk Koperasi membuat para juru mudi kelotok kebingungan dan galau. Pasalnya, aparat yang dikawal pihak kepolisian secara tiba-tiba menggembok pintu keluar masuk yang sebelumnya dikabarkan diizinkan oleh petinggi Pemko Banjarmasin.

Alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin terpaksa mencabut izin operasional klotok di Siring Tendean, Menara Pandang, Senin (19/8/2019) menyusul mediasi antara para motoris kelotok wisata Siring Tendean dengan Koperasi Maju Karya Bersama yang menghimpun klotok wisata Patung Bekantan gagal dilakukan.

Bahkan konflik kedua komunitas motoris klotok wisata susur sungai ini juga tak bisa menemui kata sepakat. Hal ini terbukti selain juru mudi kelotok Menara Pandang yang sempat mengacam pindah ke samping Dermaga Terpung setelah ditolak pedagang akhirnya dibatalkan.

Kepala Dishub Banjarmasin Drs H Ichwan Noor Chalik melalui telepon mengatakan alasan penutupan operasional dermaga klotok Siring Tendean, akibat para motoris itu tak mau bergabung dengan Koperasi Maju Karya Bersama.

“Semua motoris atau juragan klotok wisata susur sungai itu harus bergabung ke koperasi yang merupakan badan hukum menaungi mereka. Ini juga sesuai kesepakatan bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin,” tutur Ichwan.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini menjelaskan hampir semua klotok di Siring Tendean tak masuk dalam koperasi tersebut. Akibat tak mau berkompromi, Ichwan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga diberi tenggat waktu pada 19 Agustus 2019. Ini sesuai rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sedikitnya ada 42 pengusaha kelotok wisata yang dipaksa angkat kaki dari bisnis wisata sungai di kota seribu sungai ini. Dengan begitu, mulai hari itu juga aktivitas kelotok wisata di Menara Pandang tidak ada lagi dan hanya berpusat di siring Patung Bakantan.

Baca Juga :   DIREKSI BANK KALSEL Ekspose Pencapaian Kinerja dan Kesiapan Layanan Akhir Tahun 2024

Ketua komunitas motoris kelotok di dermaga Menara Pandang, Burhan menyesalkan tindakan Dinas Perhubungan yang langsung mencabut izin dan menutup dermaga Menara Pandang.

Padahal menurutnya, posisi dermaga dan aktivitas pihaknya dalam rangka mendukung pariwsata sungai mendapat izin dari Pemko Banjarmasin. Buktinya, hingga sekarang dan sudah berjalan empat tahun paguyubannya tidak ada masalah apalagi hingga dicabut izin operasionalnya.”Kami sudah empat tahun di sini dan baru ini dipermasalahkan, ada apa ini?” tanyanya.

Kemudian, ada juga persoalan pihaknya yang dituding enggan bergabung bersama Koperasi Maju Karya Bersama (MKB). Burhan mengaku beberapa kali sudah berusaha mencoba bergabung dengan koperasi Maju Karya Bersama, namun tidak memiliki kesepakatan saat diadakan pertemuan dalam berbagai kesempatan.

“Kami sudah mencoba masuk bergabung, namun tidak mendapat kesepakatan dengan pihak koperasi, sehingga diterbitkanlah surat dari Disbudpar pertanggal 13 Agustus bahwa kami disarankan untuk membuat koperasi tersendiri, dan kami masih dalam tahap membuat sendiri koperasi ini,” katanya.

Sementara itu, sejumlah petugas Dishub saat ini dermaga Siring Menara Pandang di lakukan pemagaran agar tidak ada lagi aktivitas wisata susur sungai pada lokasi tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, yakni motoris kelotok yang masih belum masuk koperasi akan dicabut 7 macam surat izin yang harus dimiliki motoris,” ujarnya salah seorang petugas kepada awak media.

Ichwan mengatakan bahwa, tindakan tersebut juga sekaligus penegasan terhadap isu selama ini Walikota Banjarmasin memihak kepada pihak dermaga Menara Pandang sehingga pihak lainnya yakni dermaga Patung Bekantan tersisihkan.

“Jadi hari ini Dishub dan Walikota Banjarmasin juga memperlihatkan kepada masyarakat, yang mana yang tidak mentaati aturan, maka akan ditertibkan,” ucapnya.
(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan
PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca