TIM “TABUR” Kejati – Kejari HSU Tangkap Seorang DPO

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tangkap seorang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), Selasa ( 25/1/2022), sekitar pukul 17.30 WITA.

Semua setelah dilakukan pemantauan Tim Tabur dipimpin Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara, Rudy Firmansyah dipastikan keberadaan terpidana berada di pos keamanan Kantor Kecamatan Amuntai Selatan Desa Telaga Silaba.

 

Tim Tabur segera melakukan penangkapan dan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino, SH. MH, membenarkan atas semua tersebut.

Dikatakan, terpidana atasnama Fathurahhman alias Ahur (26), terkait perkara Narkotika.

Penangkapan terhadap buronan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 840

K/TID.SUS/2016 tanggal 16 November 2016 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Amuntai No. 230/Pid.Sus/2015/ PN Amt. tanggal 21 Januari 2016.

Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.

Baca Juga :   JANJI Wakil Ketua Dewan Kalsel, Upayakan Perjuangan Aspirasi Pangan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dalam Dakwaan Jaksa yang menuntut selama 8 tahun denda Rp 1.500.000.000,00.

Subsidair 4 bulan, akan tetapi oleh Pengadilan Negeri Amuntai, terpidana  diputus bebas.

Kemudian Jaksa Penuntut Umum melakukan Kasasi dan oleh karenanya terpidana  dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, terpidana Ahur melarikan diri sehingga menjadi buron selama 6 tahun dan telah menjalani masa penahanan sekitar 6 bulan.

Yang bersangkutan kami tangkap barusan oleh Tim Intel Kejari HSU, setelah sebelumnya mendapat info masyarakat tentang kemunculannya di Amuntai,” tambah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Novian Hadian. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca