SuarIndonesia – Tim Pemetaan Desa melakukan Sinkronisasi Batas Desa, di Desa Sindang Jaya. Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar,
Hal ini sebagai penetapan dan penegasan akan batas Desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad Hafiz Anshari mengatakan menyambut baik sebagai suatu cara untuk menentukan batas-batas wilayah administratif yang ada di Kabupaten Banjar untuk mencegah terjadinya konflik dikemudian hari.
“Saya berpesan, dalam pembentukan batas, harus ada rasa nasionalis, supaya tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan daerah secara administratif,” ucapnya. Selasa (10/1/2023)
Lanjutnya sinkronisasi ini juga penegasan dan penetapan batas desa, bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dengan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa.
“Jika peta desanya jelas, tentu kita tidak ragu-ragu dalam merencanakan pembangunan desa.
Dan yang lebih penting lagi kegiatan pembangunan di desa tidak menimbulkan persoalan hukum,” tutupnya (*/HM)