TILANG 5.357 PENGENDARA Selama Operasi Patuh Intan 2025, Begini Harapan Ditlantas Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar

SuarIndonesia – Operasi Patuh Intan yang digelar selama 14 hari, dari 14 sampai 27 Juli 2025 menilang 5.357 pengendara.

Khususnya pada penindakan tilang secara manual, yaitu razia statis pemeriksaan di lokasi tertentu.

Sementara tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tercatat 879 pengendara terekam melakukan pelanggaran, rinciannya sistem ETLE statis 871 pengendara dan ETLE mobile 8 pengendara.

Adapun pelanggaran yang paling banyak terjaring antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu serta tidak menggunakan safety belt.

Namun, jumlah kecelakaan selama operasi ada penurunan satu kasus dibandingkan tahun lalu. Pada 2024 terjadi 22 kasus dengan korban meninggal dunia sembilan orang.

Sedangkan tahun ini 21 kasus dengan korban tewas 10 orang.

Untuk korban luka berat dan luka ringan jumlahnya dari tahun lalu 22 orang menjadi 23 orang tahun ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar menyampaikan, razia statis memang baru pada Operasi Patuh kali ini diberlakukan kembali.

Baca Juga :   PULUHAN KENDARAAN Diamankan, Giat Sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin

“Pelanggaran rata-rata naik jumlahnya dari tahun lalu, hal ini berkaitan keaktifan petugas di lapangan melaksanakan razia,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Selain penegakan hukum, dalam upaya penertiban pengendara yang masih melakukan pelanggaran.

Ditlantas Polda Kalsel juga menggencarkan aksi preemtif dan preventif. Dikmas lantas dengan tatap muka bersama komunitas roda dua dan roda empat hingga pemasangan spanduk dan sejenisnya termasuk sosialisasi ke media arus utama dan media sosial.

“Penjagaan dan patroli di wilayah rawan laka dan rawan macet juga kami utamakan,” imbuhnya.

Fahri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas, dan berharap agar tetap menjadi pelopor keselamatan.

“Operasi Patuh boleh berakhir namun seyogianya masyarakat tetap harus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca