SuarIndonesia – Tiga pelaku “gengster” pengeroyok diringkus polisi pada lokasi berbeda.
Mereka berinisial RA alias Anking (20), MR (19), dan RA (17), diringkus Tim Gabungan pada, Jum’at (10/1/2025).
Diketahui, tersangka Anking warga Jalan Kelayan A Gang Aliyah RT 05 Banjarmasin Selatan.
MR warga Jalan Pasar Baru tepatnya Pasar Bawang Banjarmasin Tengah.
RA, warga Jalan Pangeran Sudimampir dan satu orang lagi berinisial AP masih dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Peandra Ramadhan (19), warga Jalan Prona 3 Lokasi 2 Gang Bermufakat 5 RT 24 RW 02 Banjarmasin Selatan.
korban mengalami luka cukup serius di tubuhnya.
Anggota juga sita sejumlah senjata tajam diduga milik AP (DPO)
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SE Sik , melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Difana, saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2026), membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka dan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP
Dimana peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jum’ at (10/1/2025) dinihari, sekitar pukul 02.25 WITA, sdi Jalan A Yani Km 02.
Sebelumnya para tersangka (anggota Geng PASBER) berkumpul di Jalan Sudimampir Banjarmasin Tengah, lengkap senjata tajam ingin menyerang koban dan minum minuman beralkohol terlebih dahulu.
Kemudian para pelaku berbocengan menggunakan sepeda motor menuju TKP mendatangi korban yang sudah menunggu.
Melihat para tersangka membawa sajam, kemudian teman teman korban kabur.
Akibatnya korban seorang diri hingga mengalami luka-luka dan kemudian oleh warga dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















