SuarIndonesia – Tak hanya pedagang, para orang tua, namun anak-anak yang ikut ke pasar diminta bermasker juga.
Imbauan kepada masyarakat dilakukan anggota Kepolisian, hingga membagikan masker kepada, Jum’at (21/8/2020).
Kegiatan dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo SIk MH bersama Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, dan anggotanya mendatangi tiga lokasi pasar yakni Pasar Ujung Murung, Pasar Sudimampir dan Pasar Sentra Antasari.
Selain itu, imbauan mengenai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Pandemi Corona (Covid-19).
Dikatakan, sosialisasi perlu digencarkan agar masyarakat tahu hingga kedepannya memiliki dampak positif dalam upaya mencegah penyebaran virus.
“Kita tak kenal libur upaya-upaya persuasif seperti ini terus digencarkan sebelum nanti masa pemberlakukan sanksi,” ujar wakapolresta. (DO)