SuarIndonesia – Karyawan–karyawati PT TSMJ di Desa Beringin RT 10 Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) disambangi polisi.
Tak lain sosialisasi pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Itu dilaksakan jajaran Polsek Berangas, Rabu (08/04/2020) lalu
PT Tanjung Selatan Makmur Jaya (TSMJ) bergerak di bidang eksport kayu lapis dan himbauan langsung dari Kapolsek Berangas, Ipda H. Misriadie SH didampingi Kabag Personalia PT TSMJ Andi Muslim, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Makmur, Jaya Suwarno dan beberapa orang Security PT TSMJ.
Kegiatan dilaksanakan pada tiga lokasi yang masih berada dalam areal perusahaan yaitu lokasi pertama tempat absen karyawan.
Lokasi kedua gudang packing, yang ada sekitar seratus orang karyawan dan lokasi ketiga gudang vashback sekitar seratus empat puluh karyawan.
Namun paling banyak adalah pada lokasi pertama yaitu tempat absen karyawan.
Karena seluruh karyawan–karyawati yang jumlahnya sekitar dua ribu orang, sebelum bekerja akan melewati lokasi tempat absen tersebut
Himbauan kita sampaikan terkait dengan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dan beberapa himbauan pemerintah, diantaranya untuk tidak keluar rumah kecuali ada keperluan penting.
Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak atau menghindari kerumunan serta beraktivitas agar selalu menjaga jarak.
Sementara Kabag Personalia PT TSMJ Andi Muslim, sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan imbauan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















