TIGA ANGGOTA Polres HSU Diberikan Hukuman, Belasan Lainnya Dapat Reward

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga anggota Polres HSU (Hulu Sungai Utara ) diberikan punishment (hukuman), sementara belasan lainnya mendapat Reward (pengharagaan), Selasa(23/2/2021).

Semua pada apel di halaman Mapolres HSU, dipimpin Kapolres, AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H.

Reward diberikan Kapolres kepada anggota yang berprestasi dan dianggap layak mendapat penghargaan dan ini rutin dilaksanakan setiap bulan.

Termasuk Punishment, dan untuk kali ini pelaksanaannya sekaligus dua bulan diantaranya periode Januari dan Februari 2021.

Dari keterangan, personel yang menerima Reward untuk periode Januari 2021, Aiptu Rofik PN, Bripka Aris Sufariyadi, S.H., Bripka Ignasius Catur K, Briptu Hadi Wibowo, Briptu Maisyarah, dan Bripda M.Arie Sumantri.

Sementara untuk periode Februari 2021 diberikan kepada Aiptu Rofik PN, Aipda Soeyatmin, Aipda Khairil Safari, S.Sos., Bripka Dedy Purwanto, Bripka Sukadi, S.Sos., Aiptu M.Sadat M, Bripka Agus Lailanor, Briptu Maulana Arifin, Briptu Akhmad Nizamudin, Briptu Ahmad Fikri Yadi dan Bripda M.Khairul Azhar.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Untuk Punishment kepada tiga orang anggota yang melakukan pelanggaran yakni tidak masuk dinas.

“Saya ucapkan terimakasih kepada personel yang telah memberikan dedikasi kepada Polri terutama Polres HSU.

Bagi personel yang masih melaksanakan tindakan menyimpang, agar berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Adakan perubahan kepada yang lebih baik terutama dalam melaksanakan dinas.

Mari bangun rasa kebersamaan dalam pelaksanaan,” pungkas AKBP Afri Darmawan. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca