SuarIndonesia- Kalau sebelumnya Dit Reskrimsus Polda Kalsel membongkar modus minyak goreng curah dioplos seakan bermerek MinyaKita, maka giliran jajaran Polres Banjarbaru mengunkap kasus serupa dengan omzet puluhan juta diraup pelaku sebulan dari hasil peredarannya.
Tak hanya itu, juga Polres Banjarbaru juga sebelumnya telah menggulung komplotan pencurian motor curanmor dengan 10 tersangka.
“Ada ratusan dus minyak goreng oplosan, dan juga disita 248 botol serta mesin produksi minyak curah yang dipakai pelaku untuk mengoplos.
Lainnya selama Operasi Intan 2025 dari 7 hingga 18 Maret 2025, ada diamankan 10 tersnagka pelaku curanmor,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius Febri X Aceng Loda ketikla gelar perkaranya, Jumat (28/3/2025).
Dikatakan, ada satu tersangka ditangkap ketika mengemas ulang minyak goreng curah, lalu melabelinya sebagai merek MinyaKita. “Namum pula volume dalam kemasan dikurangi. seharusnya satu liter, hanyar 700–850 mililiter.
Kasus terungkap berkat laporan dari Bhabinkamtibmas yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Kelurahan Guntung Paikat.
Minyak goreng oplosan itu telah dipasarkan juga ke berbagai daerah, seperti Banjarmasin, Pelaihari, Kapuas, dan Marabahan,” bebernya.
“Minyak opliosan ini dengan harga lebih tinggi, jika harga asli berkisar Rp 15.700 per liter, minyak oplosan ini dijual di atas harga HET. Omzet diperkirakan mencapai hingga Rp 80 juta per bulan,” tambahnya.
Lainnya diungkap pelaku curanmor dengan berbagai modus dari menggasak hingga ada penggelapan. Bahkan memalsukan surat-surat kendaraan, ada penadahnya, dari 10 tersangka, tiga adalah residivis, dan TKP Liang Anggang terbanyak.
Barang bukti yang diamankan delapan motor, satu mobil, dan tiga STNKi juga menyita empat kunci motor dan satu kunci mobil, jelasnya. Kapolres bilang, Liang Anggang sebagai lokasi pencurian terbanyak. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















