TERCATATAT 5.000 Unit Kendaraan Plat Merah di Kalsel Menunggak Pajak, Daerah Bisa Penundaan Penyaluran Opsen

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Benar-benar tidak memberi contoh tauladan yang baik kepada para wajib pajak. Sebab, terctaat ada 5000 ribu kendaraan dinas (plat merah) di Provinsi Kalimantan Selatan, kini diketahui menunggak pajak yang jumlahnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Ada ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil saat di Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dalam rapat kerja pembahasan pajak daerah, Rabu (28/1/2026).

Persoalan ini juga jadi sorotan serius Komisi II DPRD Kalsel, yang mendorong langkah tegas pemerintah daerah. Bahkan membuka opsi penundaan penyaluran opsen atau bagi hasil.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan banyak kendaraan dinas belum memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Ia menyebut persoalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan kepada instansi terkait.“Banyak pelat merah yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Mudah-mudahan bisa mengatasi ini,” ujarnya.

Menurutnya, Bapenda  telah berkomitmen melakukan penagihan serius, termasuk kepada pemerintah kabupaten dan kota.

DPRD bahkan mendorong adanya langkah tegas berupa penundaan penyaluran opsen apabila kewajiban pajak tidak dipenuhi. “Kalau mereka tidak membayar kewajiban ini, maka opsennya akan kita tunda,” tegasnya.

Sementara itu, Subhan Nor Yaumil, menjelaskan hasil pengecekan lapangan menunjukkan banyak kendaraan dinas sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi dapat dioperasikan.

Baca Juga :   KAPOLRI Listyo Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian

“Setelah kami melakukan kroscek, ternyata kendaraan-kendaraan itu sudah rusak berat, kondisinya tidak bisa jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bapenda Kalsel juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam proses lelang kendaraan dinas. Dalam mekanismenya, pemerintah daerah tetap wajib melunasi pajak kendaraan sebelum aset dilelang.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menekankan agar seluruh kendaraan dinas operasional di kabupaten/kota tidak lagi menunggak pajak.

Jika masih ditemukan tunggakan, penundaan penyaluran bagi hasil menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Subhan menegaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah dialokasikan melalui APBD 2026.

Karena itu, Bapenda bersama seluruh Samsat di daerah akan melakukan penagihan langsung terhadap kendaraan dinas operasional yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 5.000 unit, dengan mayoritas berupa sepeda motor.

Ia mengakui, banyak kendaraan dalam kondisi rusak berat, bahkan mesin tidak lagi berfungsi. Meski demikian, penghapusan aset kendaraan tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Namun sebelum penghapusan dilakukan, kewajiban pajak tetap harus diselesaikan. (*/SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
SEMPAT “RiCUH” di Mapolresta Banjarmasin, Mantan Karyawan Ekspedisi Mengamuk
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
6.824 PENUMPANG Tiba Selama Arus Balik di Pelabuhan Banjarmasin
PEMPROV Kalsel Siapkan SDM Brigade Pangan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:31

BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:36

234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27

MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 21:34

SEMPAT “RiCUH” di Mapolresta Banjarmasin, Mantan Karyawan Ekspedisi Mengamuk

Senin, 30 Maret 2026 - 17:32

MOBIL TABRAK POHON Depan Mako Lanal Banjarmasin, Macetkan Arus Lalu LIntas

Senin, 30 Maret 2026 - 12:34

DORONG PENURUNAN Tarif Pajak Kendaraan Menjadi Fokus ​Pansus I DPRD Kalsel

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20

MoU Pembangunan Jembatan “Multi-years”, Ketua DPRD Kalsel : “Kita Kawal Bersama”

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi - Seorang teknisi sedang memasang BTS di menara. (XL Axiata)

Lifestyle

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Selasa, 31 Mar 2026 - 00:30

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Antara/Fath P Mulya)

Headline

MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini

Selasa, 31 Mar 2026 - 00:27

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca