TEMPAT Hiburan Malam Ditutup Sementara oleh Pemko Samarinda

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairudin.(Foto/Antara)

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menerbitkan surat edaran penutupan sementara Tempat Hiburan Malam ( THM) Bioskop, Rumah Biliar, Warnet dan Karaoke, dalam rangka mengantisipasi pandemi covid-19 yang semakin meluas.

Diketahui satu warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur sudah dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19, dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.

Dalam Surat edaran bernomor 733/0415/013.10 yang ditandangani oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang tertanggal Jumat (20/3) tersebut berisi pemberitahuan penutupan sementara sementara tempat hiburan yang berpotensi sebagai tempat berkumpulnya banyak orang.

Sebelumnya, Pemko Setempat juga telah menerbitkan surat keputusan untuk meliburkan sekolah di Samarinda mulai 17-31 Maret dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

“Penutupan sementara tempat hiburan ini akan diberlakukan mulai Sabtu 21 Maret 2020,” kata Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairudin, dikutip dari Antara.

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Sugeng menjelaskan dalam surat edaran tersebut juga disebutkan sanksi bila dilanggar.

“Bila ada yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan, mulai teguran sampai yang terberat,” kata Sugeng.

Dia berharap semua elemen masyarakat saling bahu- membahu untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid 19 dengan taat terhadap instruksi tersebut.

“Kita semua harus lebih mengedepankan social distancing, Marilah kita bersama-sama jaga keselamatan warga kita,” pungkasnya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca