TEMPAT Hiburan Malam Ditutup Sementara oleh Pemko Samarinda

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairudin.(Foto/Antara)

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menerbitkan surat edaran penutupan sementara Tempat Hiburan Malam ( THM) Bioskop, Rumah Biliar, Warnet dan Karaoke, dalam rangka mengantisipasi pandemi covid-19 yang semakin meluas.

Diketahui satu warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur sudah dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19, dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.

Dalam Surat edaran bernomor 733/0415/013.10 yang ditandangani oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang tertanggal Jumat (20/3) tersebut berisi pemberitahuan penutupan sementara sementara tempat hiburan yang berpotensi sebagai tempat berkumpulnya banyak orang.

Sebelumnya, Pemko Setempat juga telah menerbitkan surat keputusan untuk meliburkan sekolah di Samarinda mulai 17-31 Maret dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

“Penutupan sementara tempat hiburan ini akan diberlakukan mulai Sabtu 21 Maret 2020,” kata Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairudin, dikutip dari Antara.

Sugeng menjelaskan dalam surat edaran tersebut juga disebutkan sanksi bila dilanggar.

“Bila ada yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan, mulai teguran sampai yang terberat,” kata Sugeng.

Dia berharap semua elemen masyarakat saling bahu- membahu untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid 19 dengan taat terhadap instruksi tersebut.

“Kita semua harus lebih mengedepankan social distancing, Marilah kita bersama-sama jaga keselamatan warga kita,” pungkasnya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca