TEGA LAKON Pria Berumur Gagahi Anak Keterbatasan Tumbuh Kembang, Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tega lakon pria  berumur berinisial HAR (53), warga sulingan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel, diduga setubuhi anak, yang keterbatasan tumbuh kembang, akhirnya diringkus Reskrim Polres.

Penangkapan dilakuan anggota dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, mengatakan, kasus terungkap setelah ayah korban didatangi petugas UPTD DP3AP2KB bersama saksi lainnya.

Hingga melaporkan atas perbuatan terhadap anak berusia 15 tahun, yang diketahui memiliki keterbatasan dalam tumbuh kembang.

“Setelah ditanya, korban membenarkan adanya perbuatan tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau Pasal 473 ayat (2) huruf b atau huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambah Kasi Humas.

Baca Juga :   TEBAR BERKAH Ramadan Dilakukan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diamankan pada Kamis (26/2/2026) malam di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Saat diinterogasi, HAR mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali, yakni pada Sabtu (15/11/2025) malam di sebuah rumah di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, serta pada Senin (17/11/2025) di sebuah gubuk area persawahan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar akta kelahiran korban. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca