Tanah Balai Karantina Resmi Hak Pemko, Direncanakan Dibangun Rusunawa

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2019 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rencana Kantor Balai Karantina Pertanian Banjarmasin, milik Kementerian Pertanian RI menghibahkan dua aset mereka berupa dua bidang tanah di Jalan Ir Pangeran Muhammad Noor dan di Jalan Mayjend Soetoyo S, ke Pemko Banjarmasin, akhirnya dikabulkan Presiden RI, Joko Widodo.

Berbekal surat Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Keuangan RI yang telah ditandatangani orang nomor satu di negeri ini, serah terima aset tersebut pun dilakukan.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan aset tanah yang masing-masing memiliki luas 1.450 meter persegi dan 7.366 meter persegi,. Keduanya terletak di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, dilaksanakan di ruang rapat di Balai Kota Banjarmasin, dan dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Arifin Tasrif.

“Kami atas nama Pemko Banjarmasin beserta seluruh jajaran dan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat melalui Balai Karantina Kementerian Pertanian ini yang telah menghibahkan aset mereka kepada Pemko Banjarmasin,” ucap H Hermansyah, Rabu (26/06).

Keberadaan dua aset baru yang bila dinilai dengan rupiah harganya sekira Rp16 miliar itu, rencanannya akan dipergunakan untuk membangun fasilitas publik berupa rumah susun sewa (Rusunawa).

Nantinya, keberadaan Rusunawa itu akan diperioritaskan untuk kepentingan masyarakat yang saat ini bermukim di kawasan lahan yang telah dihibahkan tersebut.

Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Arifin Tasrif menjelaskan, setiap aset milik pemerintah pusat yang nilainya di atas Rp10 miliar, proses hibahnya harus melalui persetujuan dari Presiden RI.

Baca Juga :   WANITA Asal Banjarmasin Selundupkan Sabu Satu Kilogram

“Jadi aset yang dihibahkan ini surat persetujuannya telah diteken oleh bapak Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, maka proses penyerahan asset secara formal dari pemerintah pusat ke Pemko Banjarmasin sudah selesai.

Untuk itu ia berharap, dengan dihibahkannya asset berupa tanah itu bisa membawa manfaat bagi masyarakat kota berjuluk seribu sungai.

“Mudah-mudahan hibah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin, dan bisa ikut menyumbang kecantikan dan menambah indah pemandangan Kota Banjarmasin ke depannya,” pungkasnya.

Dari informasi terhimpun, rencana hibah asset tersebut sudah bergulir sejak tahun 2016 lalu, tepatnya setelah surat Walikota Banjarmasin bernomor Nomor 520/328-Sekr.Um/Distankan, tanggal 28 Oktober 2016, dilayangkan ke Kementerian Pertanian RI.
Permohonan tersebut, kemudian ditindaklanjuti pihak Kementerian Pertanian RI dengan menerbitkan surat bernomor B-771/Pl.130/A/02/2017, tanggal 23 Februari 2017, perihal Usulan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Atas usulan tersebut, Kementerian Keuangan RI kemudian mengeluarkan surat Nomor S-219/MK.6/2019, perihal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN), yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca