TAMBANG Galian C Ilegal di Bukit Lentera Banjarbaru Dihentikan Polres

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lokasi tambang  galian C ilegal di Bukit Lentera, Jalan Bumi Berkat V Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, dihentikan jajaran Polres setempat

“Untuk pelaku diketahui berinisial MSB (28) warga Kota Banjarbaru diamankan saat sedang mengoperasikan alat berat mengeruk tanah di sekitar lokasi,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono di Banjarbaru, Rabu (25/12/2024).

Operasi pengungkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres Banjarbaru dan  Polda Kalsel.

Penindakan dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Ipda Sarah Yudea L.Toruan sejak Senin 23/12/2024).

Dari lokasi, disita satu unit excavator PC 200 merk Hitachi satu unit buku berisikan catatan rekap hasil penjualan tanah uruk.

Baca Juga :   DIGELAR Turnamen Futsal antar Wartawan se Kalsel

“Semua menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangkap pelaku sedang mengoperasikan alat berat untuk mengeruk tanah merah.

Setelah dilakukan pengecekan,  kegiatan penambangan tersebut tidak mempunyai legalitas terkait perizinan ataupun izin usaha pertambangan dari instansi terkait,” tambah Kasat Reskrin.

Kegiatan telah berjalan selama kurang lebih dua bulan dan saat ini penyidik juga sedang mendalami kasusnya juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca