TAK CUTI di Penetapan, Ibnu Ambil pada Masa Kampanye 26 September

- Penulis

Selasa, 22 September 2020 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ibnu Sina bisa saja mengambil cuti di luar tanggung negara pada saat penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (23/09/2020).

Tapi itu urung dia dilakukan. Sang petahana lebih memilih cuti pada masa kampanye nanti, yakni 26 September. Ada alasan mengapa ini dipilih Ibnu. Yang paling kuat soal menyempatkan diri di perayaan Hari Jadi Banjarmasin ke – 494.

“Tanggal 24 (September) masih sebagai walikota. 26 (September) bapak baru cuti. Itulah kekuatan incumbent,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Dolly saat ditanya seratus Ibnu saat puncak hari jadi belum lama tadi.

Dolly mengaku soal status Ibnu masih menjabat sebagai walikota pada 24 September itu juga sudah dikonsultasikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga hal itu dipastikannya tak bakal menjadi masalah di kemudian hari. Ibnu dikatakan Dolly punya kelonggaran karena sebagai petahana.

Lain halnya calon dari anggota dewan. Contoh Ananda bersama pasangannya Mushaffa Zakir. Mereka berdua harus mundur sebagai anggota dewan saat penetapan calon hari ini.

Lebih ketat lagi calon yang berasal dari ASN. Mereka harus pensiun jauh-jauh hari. Ambil contoh lagi Haris Makkei, Arifin Noor, dan Khairul Saleh, mereka bertiga harus pensiun saat mendaftar sebagai bakal calon.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Soal masih menjabat sebagai walikota setelah penetapan ini  juga ditegaskan Ibnu beberapa kali saat ditanya awak media. “Hari jadi masih (sebagai walikota). Keluar rumah dinas setelah cuti,” katanya.

Lantas apakah benar apa langkah Ibnu ini benar? Pertanyaan ini disodorkan ke Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar. “Cuti kan sesuai di aturan itu selama masa kampanye. Berarti kan tanggal 26 dan seterusnya. Kurang lebih 71 hari,” ujar Yasar.

Pada saat cuti nanti Ibnu berserta istri tak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. “Tak boleh menggunakan fasilitas negara. Persetujuan dari gubernur juga sudah tembusannya,” katanya.

Selain itu, Yasar menambahkan untuk calon dari anggota dewan memang lebih awal untuk melepas jabatannya. Yakni pada saat penetapan hari ini. “Dewan mereka juga mengajukan pengunduran diri. SK (surat keputusan) wajib keluar pada saat ditetapkan,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN BARANG RAMPASAN Seluruh Kejari se Kalsel Dilelang Serentak untuk Negara
ROTASI – PELANTIKAN Sejumlah Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Kejati Kalsel
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
KARHUTLA Kobar Berkobar di HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Petugas Nyanyikan Indonesia Raya
ANTREAN BBM Hening Sejenak, Pengantre Nyanyikan Indonesia Raya
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca