TAK CUTI di Penetapan, Ibnu Ambil pada Masa Kampanye 26 September

- Penulis

Selasa, 22 September 2020 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ibnu Sina bisa saja mengambil cuti di luar tanggung negara pada saat penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (23/09/2020).

Tapi itu urung dia dilakukan. Sang petahana lebih memilih cuti pada masa kampanye nanti, yakni 26 September. Ada alasan mengapa ini dipilih Ibnu. Yang paling kuat soal menyempatkan diri di perayaan Hari Jadi Banjarmasin ke – 494.

“Tanggal 24 (September) masih sebagai walikota. 26 (September) bapak baru cuti. Itulah kekuatan incumbent,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Dolly saat ditanya seratus Ibnu saat puncak hari jadi belum lama tadi.

Dolly mengaku soal status Ibnu masih menjabat sebagai walikota pada 24 September itu juga sudah dikonsultasikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga hal itu dipastikannya tak bakal menjadi masalah di kemudian hari. Ibnu dikatakan Dolly punya kelonggaran karena sebagai petahana.

Lain halnya calon dari anggota dewan. Contoh Ananda bersama pasangannya Mushaffa Zakir. Mereka berdua harus mundur sebagai anggota dewan saat penetapan calon hari ini.

Lebih ketat lagi calon yang berasal dari ASN. Mereka harus pensiun jauh-jauh hari. Ambil contoh lagi Haris Makkei, Arifin Noor, dan Khairul Saleh, mereka bertiga harus pensiun saat mendaftar sebagai bakal calon.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Soal masih menjabat sebagai walikota setelah penetapan ini  juga ditegaskan Ibnu beberapa kali saat ditanya awak media. “Hari jadi masih (sebagai walikota). Keluar rumah dinas setelah cuti,” katanya.

Lantas apakah benar apa langkah Ibnu ini benar? Pertanyaan ini disodorkan ke Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar. “Cuti kan sesuai di aturan itu selama masa kampanye. Berarti kan tanggal 26 dan seterusnya. Kurang lebih 71 hari,” ujar Yasar.

Pada saat cuti nanti Ibnu berserta istri tak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara. “Tak boleh menggunakan fasilitas negara. Persetujuan dari gubernur juga sudah tembusannya,” katanya.

Selain itu, Yasar menambahkan untuk calon dari anggota dewan memang lebih awal untuk melepas jabatannya. Yakni pada saat penetapan hari ini. “Dewan mereka juga mengajukan pengunduran diri. SK (surat keputusan) wajib keluar pada saat ditetapkan,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Headline

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca