TAHAP UJI PUBLIK Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Kearifan Lokal “Banua” Lebih Tereksplor

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran. pada Rabu, (13/3/2024).

Panitia Khusus (Pansus I) Fahruri, S.T. mengaku mendapatkan berbagai masukan untuk kesempurnaan draf Raperda tersebut.

“Dalam hal ini kita mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda. Selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” kata Fahruri.

Dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini nantinya, Fahruri berharap KPID bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya.

Selan itu, dengan peran serta dari KPID Kalsel, dirinya berharap kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor.

Menurutnya, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten-konten nasional. Dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Dr. Ir. H. M. Farid Saoufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Dirinya berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,” ujarnya.

Adapun sebagai peserta dalam seminar uji publik ini turut hadir Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta berbagai lembaga lainnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca