TAHAP UJI PUBLIK Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Kearifan Lokal “Banua” Lebih Tereksplor

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran. pada Rabu, (13/3/2024).

Panitia Khusus (Pansus I) Fahruri, S.T. mengaku mendapatkan berbagai masukan untuk kesempurnaan draf Raperda tersebut.

“Dalam hal ini kita mengharapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda. Selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” kata Fahruri.

Dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini nantinya, Fahruri berharap KPID bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya.

Selan itu, dengan peran serta dari KPID Kalsel, dirinya berharap kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih tereksplor.

Menurutnya, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten-konten nasional. Dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Dr. Ir. H. M. Farid Saoufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini.

Dirinya berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,” ujarnya.

Adapun sebagai peserta dalam seminar uji publik ini turut hadir Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta berbagai lembaga lainnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca