TAHAN DIRI dan Tunda Deklarasi Kemenangan Diminta Bawaslu pada Paslon

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengimbau para pasangan calon (paslon), tim pemenangan, dan relawan bisa menahan diri dengan tidak menyebar spanduk ucapan Selamat dan Sukses atas Kemenangan, serta tidak merayakan kemenangan secara euforia termasuk dengan arak-arakan.

“Saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Angka-angka raihan perolehan suara masih belum final, sehingga belum ada pemenang pasti,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin, Munawar Khalil, Jumat sore (11/12/2020).

Dia mengimbau paslon dan timnya maupun relawan bisa menahan diri dan bersabar dulu untuk mendeklarasikan kemenangan.

“Tidak lama juga, sabar ya, nanti KPU yang menetapkan pastinya siapa pemenangnya,” ujarnya.

Kapan pengumuman atau penetapannya, menurut Munawar ada tertera dalam Lampiran Peraturan KPU No 5 Tahun 2020. Dia menyebutkan, Pengumuman Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi untuk pilgub melalui laman KPU oleh KPU Provinsi tanggal 16-26 Des 2020; dan
untuk kabupaten/kota 13-23 Des 2020.
Pasal 8 A menyebutkan, ….
Selanjutnya, kata mantan fungsionari DPD KNPI Kalsel ini, saking kompetitifnya kontestasi, kemungkinan ada Perselisihan Hasil Pemilihan atau PHP bisa saja terjadi, maka harus menunggu lagi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK kepada KPU untuk Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.

Baca Juga :   KAGET Hindari Pengendara, CRV Naik Pembatas Jalan

Penetapan paslon terpilih pasca-Putusan MK paling lama 5 hari setelah Salinan Penetapan Putusan Dismisal atau Putusan MK diterima oleh KPU.

“Jadi, mari kita bersabar, agar suasana yang sudah kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2020 ini tetap terus berlangsung,” pungkas mantan Kasubbag Humas Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel ini.(SU)

Berita Terkait

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca