TAHAN DIRI dan Tunda Deklarasi Kemenangan Diminta Bawaslu pada Paslon

- Penulis

Jumat, 11 Desember 2020 - 19:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengimbau para pasangan calon (paslon), tim pemenangan, dan relawan bisa menahan diri dengan tidak menyebar spanduk ucapan Selamat dan Sukses atas Kemenangan, serta tidak merayakan kemenangan secara euforia termasuk dengan arak-arakan.

“Saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Angka-angka raihan perolehan suara masih belum final, sehingga belum ada pemenang pasti,” kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin, Munawar Khalil, Jumat sore (11/12/2020).

Dia mengimbau paslon dan timnya maupun relawan bisa menahan diri dan bersabar dulu untuk mendeklarasikan kemenangan.

“Tidak lama juga, sabar ya, nanti KPU yang menetapkan pastinya siapa pemenangnya,” ujarnya.

Kapan pengumuman atau penetapannya, menurut Munawar ada tertera dalam Lampiran Peraturan KPU No 5 Tahun 2020. Dia menyebutkan, Pengumuman Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi untuk pilgub melalui laman KPU oleh KPU Provinsi tanggal 16-26 Des 2020; dan
untuk kabupaten/kota 13-23 Des 2020.
Pasal 8 A menyebutkan, ….
Selanjutnya, kata mantan fungsionari DPD KNPI Kalsel ini, saking kompetitifnya kontestasi, kemungkinan ada Perselisihan Hasil Pemilihan atau PHP bisa saja terjadi, maka harus menunggu lagi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK kepada KPU untuk Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Penetapan paslon terpilih pasca-Putusan MK paling lama 5 hari setelah Salinan Penetapan Putusan Dismisal atau Putusan MK diterima oleh KPU.

“Jadi, mari kita bersabar, agar suasana yang sudah kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2020 ini tetap terus berlangsung,” pungkas mantan Kasubbag Humas Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel ini.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
TIM BAPANAS RI Dikawal Polda Kalsel Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca