Topik Konten Inses

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Headline

ENAM Tersangka Ditetapkan Polri Terkait Konten Inses Grup Facebook

Headline | Hukum | Kriminal | Nasional | Peristiwa | Rabu, 21 Mei 2025 - 22:25

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:25

SuarIndonesia — Polri menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka…

error: Content is protected !!