Syarat Akreditasi A bagi CPNS Meresahkan

- Penulis

Jumat, 14 September 2018 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto: cpns 2018./NET

Suarindonesia – Maraknya isu yang beredar terkait syarat penerimaan CPNS 2018 yang mengharuskan bahwa Institusi Perguruan Tinggi terakreditasi A, mendapatkan atensi dari Rektor ULM terpilih, Sutarto Hadi, Kamis (13/9/2018).

Ia mengatakan apabila syarat penerimaan CPNS 2018 mewajibkan institusi kampus akreditasi A, maka sangat membatasi calon pegawai. Ia mengatakan kurang sependapat apabila dipukul rata harus memiliki akreditasi A. “Jangan dipukul rata semua,” ujarnya.

Ia menilai, ada baiknya syarat penerimaan CPNS seperti tahun sebelumnya hanya dengan menggunakan Indeks Prestasi, misalnya 2,75 atau dinaikan menjadi 3,0. “Asal jangan dipukul rata harus kampus akreditasi A,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa apabila peraturan tersebut tetap dipakai dalam penerimaan CPNS 2018, maka akan sangat menyulitkan alumni. Ia menghitung, Perguruan Tinggi di Indonesia yang sudah terakreditasi A hanya berjumlah 70 perguruan tinggi. “Itu dari sekian ribu, tapi kalau prodi di Indonesia sekitar ribuan prodi yang Akreditasi A,” jelasnya

Ia mengungkapkan bahwa ULM memiliki 19 program studi yang terakreditasi A dari 100 prodi. AKan tetapi, ia mempertanyakan bagaimana nasib puluhan prodi lainnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat meresahkan dan merupakan kebijakan sepihak. “Sungguh meresahkan alumni kita,” tambahnya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Akan tetapi, menurutnya bahwa pada satu sisi akan menjadi pemincut ULM agar dapat meningkatkan akreditasi Perguruan Tinggi. Ia mengungkapkan, sudah melakukan koordinasi dengan Rektor se- Universitas agar kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.

“Sudah kita bicara di forum rektor se-Indonesia, karena kebijakan sepeti ini tidak kondusif dan bisa menimbulkan hal yang tak diinginkan,” katanya.

Sutarto mengatakan ihwal apabila perlu adanya sebuah pertemuan dengan Kemenpan-RB untuk membahas permasalahan tersebut, maka pihaknya bersama forum rektor se-Indonesia akan mengatur jadwal pertemuan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat meresahkan perguruan tinggi yang berada di daerah timur. “Kalau daerah Jawa sudah rata-rata terakreditasi A,” tandasnya. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026
PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis
DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina
SEORANG PRIA BERDARAH, Gegara Rekannya yang Mabuk Ingin Mengamuk

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca