SUDAH DITINDAK Ribuan Pelanggar Selama PPkM Level 4

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Selama masa penerapan PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 1.162 pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar), Ahmad Muzaiyin mengatakan, data itu, dihimpun sejak 26 Juli hingga 5 Agustus 2021.

Berkaca dari angka tersebut, ia menilai hal tersebut menandakan pelanggaran prokes masih sangat tinggi di Kota Banjarmasin.

“Pelanggaran yang ditemukan, secara umum merata terjadi di lima kecamatan,” ucapnya, Jumat (6/8) siang di Balai Kota.

Ia merincikan, dari total keseluruhan angka pelanggaran tersebut, sebanyak 456 pelanggar hanya mendapat teguran lisan.

Kemudian, sebanyak 515 pelanggar diberikan teguran tertulis, sebanyak 182 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 9 pelanggar dikenakan sanksi denda.

“Untuk sanksi denda, dalam perwali disebutkan bahwa pembayaran denda maksimal Rp100 ribu. Artinya, kurang dari nominal itu, boleh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muzaiyin membeberkan bahwa operasi yustisi yang digelar secara massif itu tujuan utamanya adalah penegakan prokes. Tidak melulu berbarengan dengan sanksi.

Namun ia mengharapkan, masyarakat bisa mematuhi prokes.

“Syukurlah, pada pelaksanaan di lapangan, angka 1.162 yang didapat itu juga seiring dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam hal disiplin prokes,” tambahnya.

Baca Juga :   LANGKAH AWAL Jabat Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Bimasa Zabua Petakan Titik Rawan

Muzaiyin menilai, meningkatnya kepatuhan masyarakat, juga lantaran saat ini fasilitas publik dan lain sebagainya juga masih ditutup. Bahkan, juga adanya pembatasan di sejumlah sektor.

Ditanya terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah kafe, Muzaiyin mengaku memang ada menindak beberapa kafe.

“Tapi jumlahnya hanya beberapa. Secara real, datanya belum masuk di sini. Tapi ada. Sanksinya berupa teguran tertulis,” bebernya.

Alasan sanksi itu dijatuhkan, karena meski sudah diberikan sosialisasi, kafe yang ditindak diketahui masih menerima pelanggan yang minum atau makan di tempat.

“Sebenarnya kalau mereka (restoran, kafe, PKL, dan warung) ingin buka sampai jam berapa pun sebenarnya tidak ada masalah. Asalkan hanya melayani bungkusan,” tekannya.

Ia pun lantas berharap, dengan adanya operasi yustisi itu bisa mendukung upaya penekanan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca