SOSDAP MPR ke Daerah, Pangeran Khairul Saleh Menggali Aspirasi Masyarakat Tabalong

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

SuarIndonesia – Sosdap (Sosialisasi Empat Pilar)  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ke daerah, ini dari Anggota DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menggali aspirasi masyarakat Tabalong.

Berbagai aspiratif kerja untuk masyarakat di daerah adalah upaya untuk menggali dan mendekatkan layanan dan sumber daya.

Pangeran Khairul Saleh, pada  kegiatan sosdap di Desa Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/3/2026), berhadapan dengan masyarakat.

Termasuk ada beberapa perwakilan dari beberapa daerah kabualten yang di dalam wilayah Dapil Kalsel I, yang ikut datang ke tempat kegiatan sosdap menjelaskan keadaan desanya yang masih dinilai tertinggal.

“Memang fungsi aspiratif Sosdap MPR ke daerah utk menggali aspirasi yabg merupakan “radar Negara,” kata Pangeran Khairul Saleh, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I meliputi Kabupaten Banjar, Balangan, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Tabalong ini.

Bahwasanya, anggota MPR sudah saatnya wajib turun “jemput bola” dan dengar langsung.

Desa Hakurung yang puluhan tahun tak disentuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan jadi kebuka datanya. Masalah Jalan 0 Km, pertanian ambruk dan jalan menuju pusat kota kecamatan belum memadai atau boleh dikatakan belum ada jalan.”Ini di perkirakan stunting tinggi langsung masuk Berita Acara resmi MPR,” ucapnya.

Tanpa digali, Pemda bisa bilang. “desa itu aman-aman aja”.  Begitu ada BA MPR, data desa jadi data negara.

Kemudian mendekatkan layanan ia katakan”Insya Allah hasil gali tadi dibikin rekomendasi MPR.

Surat MPR ke Mendagri, PUPR, Kemendes, Pertanian bobotnya beda.  Semoga lewat Sosdap, keluhan masyarakat bisa loncat langsung ke meja Menteri,” paparnya.

Lainnya mendekatkan sumber daya, dan ini “alarm konstitusi”lanjut anggota DPR/MPR, Pangeran Khairul Saleh, bahwa masalah desa ke UUD 1945 Pasal 18, 33, 34: “Negara wajib sejahterakan, wajib bangun daerah tertinggal”.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

“Ini bikin Pemda dan DPR, malu kalau diam. Dana APBD/APBN itu rebutan. Desa yang bisa “teriak konstitusi” lewat MPR, peluangnya lebih besar,” jelasnya.

Jadi katanya, Sosdap itu bukan bagi-bagi sembako. Dan ia membuka keran agar layanan dan sumber daya negara mengalir ke daerah yang selama ini diduga masih mampet.

Anggota MPR yang juga DPR RI bisa bawa hasil Sosdap ke rapat Komisi yang terkait dengan bidangnya. “Pak Menteri PUPR, MPR sudah turun ke Desa X. UUD 1945 diharapkan jangan dilanggar. Pertanyaannya kapan jalan Desa Hakurung menuju pusat kota kecamatan bisa dibangun?”,” urainya lagi.

Sosdap itu katanya ibarat sumur bor. MPR yang nyediakan mesin bornya. Tapi desa yang harus nunjuk titik bor dan mengisi airnya.

Jadi kesimpulannya kata dia, Sosdap MPR = upaya negara “jemput bola” ke daerah. Tapi bolanya harus desa yang siapkan.

Kalau desa cuma duduk dengarkan Empat Pilar, lantas pulang, maka kerannya tak akan kebuka. Kalau desa aktif, gali data, desak rekopertania dan kawal tindak lanjutnya.

Maka Sosdap ini bisa jadi alat buat mendekatkan layanan jalan desa menuju pusat kecamatan serta perkembangan pertanian,” tutup Pangeran Khairul Saleh. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca