SuarIndonesia – Karena soal sebuah {[Handphone]} [Hp] seorang kakak berujung diamankan polisi.
Karena, Wendy Wahyudi (35) mengancam adiknya Nadya Riastuti (22), menggunakan senjata tajam (sajam).
Kemudian Wendy Wahyudi (35) dijemput anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, Selasa malam (5/5/2020) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA.
Tersangka diketahui beralamat lain rumah dengan keluarganya itu yakni Jalan Tatah Makmur RT 30 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Ia mengancaman Nadya Riastuti (22), yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Tembus Mantuil Lokasi III RT 07 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Dimana kejadian Jum’at (1/5/2020) lalu, diawali tersangka datang ke rumah orang tuanya dan tersangka melihat adiknya sedang bermain Hp, dan ingin pinjam.
Namun sang adik tak mau meminjamkan Hp dan tersangka marah, lantas pergi ke dapur, mengambik pisau, menodongkan ke adiknya itu.
Kaget, dan Nadya Riastuti berlari masuk ke dalam kamar kakaknya yang lain bernama Winda (32), dan dilerai.
Tapi kejadian dilaporkan Polsekta Banjarmasin Selatan, hingga akhirnya diamankan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















