SL Ditetapkan Polresta Banjarmasin sebagai Tersangka Pembunuhan Tiga Pemuda

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Gunawan Wibisono)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan menetapkan seorang berinisial SL sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan tiga orang pemuda di Jalan Bawang XI Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap SL diketahui kalau dia pelaku utamanya dari kasus berdarah ini,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa di Banjarmasin, Senin (30/6/2025).

Eru mengatakan tersangka SL sebelumnya pernah tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam bersama beberapa temannya saat pesta minuman keras.

Saat lagi berpesta minuman keras, korban MF bersama temannya datang dan terjadi cekcok mulut dengan tersangka SL, yang kemudian MF menghubungi kakaknya berinisial MR.

Tak berapa lama, korban MR dan korban RN datang ke tempat kejadian perkara mengendarai sepeda motor, suasana pun memanas dan MF langsung memukul SL.

Baca Juga :   KEJURNAS KU XIX 2025: Dua Atlet Panjat Tebing Raih Medali

Karena terdesak, SL melarikan diri dan kembali lagi membawa senjata tajam dan langsung menyerang ketiga korban mengakibatkan para korban mengalami luka tusuk di bagian tubuh.

“Korban MF, MR dan RN semua tewas atas kejadian tersebut dan SL tak berapa lama setelah kejadian langsung diringkus oleh anggota di lapangan,” ujar Kompol Eru, dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka SL sudah mengakui perbuatannya dan berdasarkan proses hukum dia dijerat dengan pasal 338 KUHPidana. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin
DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:56

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58

WARGA MERASA RESAH Keberadaan Sekelompok Remaja, Dua Membawa Sajam Diamankan Reskrim Polresta Banjarmasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DIWISUDA TAHFIZ Ratusan SD Islam Sabilal Muhtadin, Bukti Semangat Mencintai Al-Qur’an

Berita Terbaru

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:32

Barang bukti narkoba di Tanah Bumbu. (Foto: Istimewa)

Hukum

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:26

WN Malaysia diamankan karena kedapatan membawa narkoba di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia. (Foto: detik/Ocsya Ade CP)

Hukum

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Jun 2026 - 22:17

Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowi) merupakan subspesies liar berstatus terancam punah yang mendiami area hutan pedalaman TNK. (Foto: Dok Balai TNK)

Kaltim

TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca