SuarIndonesia – Skandal Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), picu akreditasi anjlok, membuar para mahasiswa tak terima dan aksi demo hingga mendadai dengan melepaskan jas almamater yang dikenakan, Jumat (27/9/2024).
Ini berlangsung di depan Gedung Rektorat Kampus ULM Banjarmasin. Mahasiswa melepas jas almamater dimaknai sebagai bentuk protes terhadap situasi di ULM saat ini
Bahkan, aksi teatrikal atas kecewaan mahasiswa terhadap praktik, yang dianggap tidak etis di kampus
Mahasiswa dan mahasiswi, turun menyuarakan keresahannya atas akreditasi ULM yang anjlok dua tingkat dari akreditasi A menjadi C, bertepatan dengan Dies Natalis ULM ke-66, yang semua dampak skandal guru besar.
Mereka menuntut kejelasan pengembalian akreditasii ULM. “Mendukung penuh pengusutan tuntas skandal guru besar di lingkungan ULM dan menuntut nama-nama yang tercantum untuk bersikap kooperatif,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Muhammad Syamsu Rizal.
Mahasiswa juga dalam tuntutannya mendesak Senat, Rektor dan jajaran ULM untuk kembali menekankan norma dan etika terhadap pengangkatan guru besar di lingkungan universitas.
Aksi protes ini tidak hanya menjadi ajang menyuarakan aspirasi, tetapi juga menunjukkan simbol kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi kampus.
Sementara Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, yang menunggu kedatangan mahasiswa menerima dialog terbuka.
Diskusi ini berlangsung cukup seru dan mahasiswa terus mendesak agar tuntutan mereka segera direspons dengan jelas.
“Terkait akreditasi, sampai saat ini ULM masih terakreditasi A, dan kami sedang dalam proses reakreditasi yang dijadwalkan selesai dalam dua bulan,” tambah Rektor ketika ditanya awak media.
Terkait skandal guru besar, ia juga mengungkapkan bahwa pihak universitas telah mengajukan pemberhentian kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk salah satu guru besar yang diduga terlibat dalam penerbitan jurnal yang bermasalah.
Namun, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
Sisi lain menanggapi semua, pihak universitas menyatakan kesiapan untuk segera melakukan langkah-langkah pemulihan.
ULM telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik, DR. dr. Iwan Alfanie.
Tim ditargetkan menyelesaikan proses akreditasi ulang sebelum batas waktu 19 November 2024. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















