DISITA Uang dan Aset Rp11 T Hasil Penipuan dan Judi Online

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa mobil yang disita dalam penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura pada Selasa (15/8). (Foto: Kepolisian Singapura via Facebook/Reuters)

Beberapa mobil yang disita dalam penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura pada Selasa (15/8). (Foto: Kepolisian Singapura via Facebook/Reuters)

SuarIndonesia — Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang.

Sebelumnya lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura pada Selasa (15/8/2023).

Kemudian, sepuluh orang berusia antara 31 dan 44 tahun dijerat pasal pelanggaran pidana sehubungan dengan penyelidikan tersebut. Mereka semua saat ini telah ditahan pihak kepolisian.

Para terdakwa ini memiliki kewarganegaraan yang berbeda mulai dari Siprus, Turki, China, hingga Kamboja.

Mereka yang bukan berkewarganegaraan China ditemukan memiliki paspor asing yang diyakini dikeluarkan China dan negara lain. Pihak kepolisian meyakini para terdakwa ini memiliki hubungan satu sama lain, meski ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

“Orang-orang ini diyakini memiliki koneksi di antara mereka sendiri. Semua orang yang terlibat bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap,” kata Kepolisian Singapura, dikutip CNNIndonesia dari Channel News Asia, Kamis (17/8/2023).

Menurut polisi, beberapa tersangka tinggal di GCB di kawasan Holland dan Nassim Road.

Polisi mengatakan mereka menindaklanjuti informasi tentang kemungkinan kegiatan terlarang, salah satunya penggunaan dokumen palsu untuk membuktikan sumber dana di rekening bank Singapura.

Baca Juga :   MANTAN BUPATI HST 'Terjerat" Hukuman Lagi, Dituntut Enam Tahun dan Uang Pengganti Rp 41,533 M

Melalui penyelidikan ekstensif–termasuk analisis laporan transaksi mencurigakan–polisi mengidentifikasi sekelompok orang asing yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil dari kegiatan kejahatan terorganisasi mereka di luar Singapura. Kegiatan ini termasuk penipuan dan perjudian online.

Lebih dari 400 petugas dari Departemen Urusan Komersial, Departemen Investigasi Kriminal, Komando Operasi Khusus, dan Departemen Intelijen Polisi melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura pada Selasa (15/8/2023).

Usai penggerebekan, Singapura mengeluarkan larangan perintah pembuangan terhadap 94 properti dan 50 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari S$815 juta atau sekitar Rp9,2 triliun, serta beberapa ornamen dan botol minuman keras dan anggur.

Pihak berwenang juga menyita lebih dari 35 rekening bank terkait dengan perkiraan total saldo lebih dari S$110 juta atau Rp1,24 triliun untuk penyelidikan dan untuk mencegah hilangnya uang hasil kejahatan.

Mereka juga menyita uang tunai senilai lebih dari S$23 juta atau sekitar Rp353 miliar, lebih dari 250 tas dan jam tangan mewah, lebih dari 120 perangkat elektronik seperti komputer dan ponsel, lebih dari 270 perhiasan, dua batangan emas, serta 11 dokumen berisi informasi tentang aset digital. (*/UT)

Berita Terkait

KEJAGUNG Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah
SELEBGRAM Adelia Jaringan Narkoba Fredy Pratama Divonis 5 Tahun Penjara
KUALITAS Tinggi Kategori A, Polresta Banjarmasin Raih Penghargaan
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
POLRESTA Palangka Raya Ringkus Komplotan Pembobol Kantor BUMN
DENDAM! Santri Bunuh Ustadzah di Palangka Raya
MAYAT PRIA Pengumpul Sisa Batubara Ditemukan di Belakang Tongkang
PEMBANGUNAN RS Kelua, Seret Kadis Kesehatan dan Tiga Unsur Swasta Sebagai Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:42 WITA

STAND Deskrasnada Kalsel Dikunjungi Ibu Iriana Jokowi dan Hj Raudatul Jannah Promosikan Produk UMKM

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:38 WITA

RESES Bang Lutfi, Warga Kelayan Timur Keluhkan Air Pasang dan Sungai Sering Tersumbat

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:27 WITA

PIMPIN Peringatan HUT ALRI, Paman Birin : Jas Merah, Jangan Pernah Melupakan Sejarah

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:26 WITA

PAMAN BIRIN Borong Makanan Banjar di Bazar Halalbihalal KBB Jatim

Senin, 13 Mei 2024 - 22:03 WITA

PAMAN BIRIN Resmi Buka POPDA Kalsel, Gelorakan Prestasi Pelajar ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:46 WITA

PAMAN BIRIN Trophy VII 2024, Laga Eksebisi Gubernur Cetak Tiga Gol

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:33 WITA

UNDIAN SIMPEDA 2024, Nasabah Bank Kalsel Raih Hadiah Utama Sebesar Rp500 Juta

Sabtu, 11 Mei 2024 - 23:31 WITA

JALIN KEBERSAMAAN, Pemprov Kalsel dan Bank Kalsel Gelar Eksibisi Sepak Bola

Berita Terbaru

pertemuan penting antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin, dan Tim Indah Water Konsortium (IWK) Malaysia. (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

PERUMDA PALD Banjarmasin Gandeng IWK Malaysia

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:58 WITA

Komang Ayu Cahya Dewi melaju ke perempat final Thailand Open 2024 setelah menang lawan Sim Yu Jin (Korsel) dengan rubber game 19-21, 21-19, 21-14. [PBSI]

Olahraga

THAILAND Open 2024: 7 Wakil Indonesia Lolos Perempat Final

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:51 WITA

Desy Ratnasari mengaku siap 'dinikahi' alias dipasangkan dengan siapapun untuk maju dalam Pilgub Jabar pada Pilkada 2024 ini. [Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI]

Nasional

DESY Ratnasari ‘Siap Dinikahi!’

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:42 WITA

Rumah mewah milik tersangka Tamron alias Aon (TN) kasus korupsi PT Timah disita Kejagung. [Arsip Kejagung]

Hukum

KEJAGUNG Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca